Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:30 WIB
Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar barang bukti kasus penipuan di Markas Polda metro Jaya pada Jumat (20/12/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengamankan enam tersangka penipuan penerbitan bank garansi kepada korban DH yang ingin menyelamatkan usahanya yang bangkrut. Total korban mengalami kerugian mencapai Rp 5,5 miliar.

Bank garansi adalah jaminan pembayaran yang diterbitkan oleh suatu bank kepada pihak penerima jaminan yang bisa berupa perseorangan atau perusahaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keenam tersangka itu berinisial MA, YO, ASR, BS, BHB, dan IS. Satu tersangka lainnya yang berinisial EOS masih berstatus buron.

Mereka menipu seorang direktur utama berinisial DH sebuah perusahaan distributor komputer yakni PT Visiland pada November 2018.

"DH saat ditipu memang dia seorang direktur utama, saat itu perusahaannya mendekati pailit (bangkrut)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (20/12/2019).

Yusri menyebut keenam tersangka memiliki peran yang berbeda, YO berperan memperkenalkan korban DH kepada tersangka lainnya terkait pengurusan penerbitan bank garansi senilai Rp 30 miliar, dari tahapan ini YO menerima dana sebesar Rp 860 juta.

Kemudian tersangka MA mengaku kepada korban bisa menerbitkan bank garansi di Bank Mandiri dan BCA. Dia menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar dari korban.

Selanjutnya, korban dikenalkan dengan tersangka ASR yang mengaku bisa menerbitkan bank garansi dari MayBank. Dia menerima uang dari korban senilai Rp 2,268 miliar.

"(Tersangka ASR) mengaku koresponden koperasi tatar priangan di Bandung yang dapat membantu melakukan pengurusan penerbitan bank garansi. Setekah dicek ke koperasi itu, namanya enggak terdaftar," ungkap Yusri.

baca juga

Tersangka lainnya, BS yang diperintahkan tersangka ASR untuk menjanjikan penerbitan bank garansi dari Maybank berhasil menipu korban untuk memberikan uang senilai Rp 175 juta.

Tersangka BHB mengaku bisa membantu menerbitkan bank garansi dari Bank Mandiri Pusat dengan biaya Rp 180 juta.

"Adapun, tersangka IS adalah perantara korban kepada tersangka ASR. Dia menerima uang senilai Rp 430 juta dari korban," jelas Yusri.

Terakhir, tersangka EOS yang masih buron berperan sebagai orang yang mengaku notaris dan menerima uang sebesar Rp 650 juta.

Setelah melewati rangkaian penipuan itu, korban DH baru mengetahui bahwa bank garansi yang diterbitkan adalah palsu.

Kuasa hukum korban DH, Rama Kresna Prasetya mengatakan kliennya berniat menggunakan bank garansi untuk melanjutkan perusahaannya yang hampir bangkrut.

"Klien kami memang membutuhkan dana segar untuk melanjutkan usahanya. Lalu oleh karyawannya dikenalkan ke salah satu tersangka berinisial YO. Dari situ kemudian dikembangkan ke tersangka lain," kata Rama di Polda Metro Jaya.

Atas perbuatan itu, keenam tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Bakal Deportasi 80 WN China Pelaku Penipuan Online

Indonesia Bakal Deportasi 80 WN China Pelaku Penipuan Online

News | Kamis, 28 November 2019 | 15:23 WIB

Kasus Penipuan Via Sambungan Telepon, Polisi: 85 WN China Jadi Tersangka

Kasus Penipuan Via Sambungan Telepon, Polisi: 85 WN China Jadi Tersangka

News | Selasa, 26 November 2019 | 17:14 WIB

Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah

Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah

Otomotif | Sabtu, 02 November 2019 | 21:05 WIB

Polri Tangkap Sindikat Internasional Penipuan Online di Malaysia

Polri Tangkap Sindikat Internasional Penipuan Online di Malaysia

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:28 WIB

Nasib Korban Penipuan Penerimaan PNS Jakarta Sampai Tekor Rp 5,7 Miliar

Nasib Korban Penipuan Penerimaan PNS Jakarta Sampai Tekor Rp 5,7 Miliar

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 07:10 WIB

Terkini

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB