Dihipnotis Pakai Rapalan Doa, Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 20 Desember 2019 | 16:31 WIB
Dihipnotis Pakai Rapalan Doa, Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya
Tersangka Husein Alatas alias Habib Husein Alatas saat dihadirkan dalam kasus pencabulan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). (Suara.com/Stephanus Arandito).

Suara.com - Polisi telah menetapkan Husein Alatas alias Habib Husein Alatas sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap pasien yang sedang menjalani pengobatan alternatif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan modus Husein Alatas alias Habib Husein Alatas saat mencabuli pasiennya.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka Husein kerap merapalkan doa-doa sambil menepuk badan korban. Aksi pencabulan itu baru dilakukan setelah korban sudah tergolek tak sadarkan diri.

"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Namun, saat Husein melakukan aksinya, tiba-tiba korban sadar dan segera berteriak lalu melarikan diri.

"Tetapi pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh. Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri," kata Yusri.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, dia membuka praktik pengobatan alternatif itu di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah sekitar 1 tahun berjalan (praktik pengobatan alternatif)," kata Dedy.

Dalam kasus ini polisi menampilkan tiga alat bukti yang merupakan pakaian dari korban, antara lain; celana dalam, baju gamis, dan kerudung yang dipakai korban saat berobat ke Husein Alatas.

baca juga

Yusri menyebut hingga saat ini polisi baru memeriksa empat saksi termasuk korban yang melaporkan.

Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mencari korban lain yang belum melaporkan tindakan cabul Husein Alatas.

Atas tindakan amoralnya itu, lelaki yang berjuluk Habib itu kini harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Husein terancam Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas

Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:55 WIB

Warga Setu Tak Kenal Pelaku Pelecehan Husein Alatas yang Bergelar Habib

Warga Setu Tak Kenal Pelaku Pelecehan Husein Alatas yang Bergelar Habib

Jabar | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:36 WIB

Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Cabuli Pasien

Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Cabuli Pasien

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 16:57 WIB

Ninoy Karundeng: Ada Orang Dipanggil 'Habib' Ancam Belah Kepala Saya

Ninoy Karundeng: Ada Orang Dipanggil 'Habib' Ancam Belah Kepala Saya

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:25 WIB

Undang Habib Abdul Qadir Assegaf, Polda Metro Gelar Doa Bersama Malam Ini

Undang Habib Abdul Qadir Assegaf, Polda Metro Gelar Doa Bersama Malam Ini

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 11:20 WIB

Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama

Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 21:48 WIB

Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara

Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 21:11 WIB

Terkini

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

×