Nunggak Rp 81 Juta, PLN Matikan Listrik Kantor Bupati Gorontalo Utara

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 23 Desember 2019 | 09:39 WIB
Nunggak Rp 81 Juta, PLN Matikan Listrik Kantor Bupati Gorontalo Utara
Suasana kantor Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Utara pada Minggu (22/12/2019) malam setelas pemutusan aliran listrik PLN akibat menunggak pembayaran. (FOTO ANTARA/Susanti Sako)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita berupaya melunasi hari ini dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak PLN," katanya.

Untuk sementara, kata dia, penerangan listrik di kantor bupati pada hari kerja Senin (23/12) menggunakan fasilitas genset yang tersedia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI