17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut

Senin, 23 Desember 2019 | 17:46 WIB
17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membahas soal penyederhanaan regulasi atau omnibus law khusus keamanan laut bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Rancangan omnibus law khusus keamanan laut tersebut dibahas karena ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut, sehingga menghambat investasi.

Kedua menteri koordinator tersebut melangsungkan pembicaraan secara tertutup. Mahfud mengemukakan, selama ini proses investasi ataupun perdagangan melalui jalur laut harus melewati setidaknya tujuh instansi terkait, sehingga regulasi investasi berlangsung sangat lama.

"Sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewengan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal 7 yang memeriksa," kata Mahfud usai pertemuan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).

Mahfud mengungkapkan, mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pihak Imigrasi, Kepolisian RI dan TNI memiliki regulasi masing-masing untuk mengatur soal keamanan laut. Karena itulah, akhirnya Mahfud MD merencanakan untuk menyederhanakan regulasi keamanan laut.

"Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," ujarnya.

Pembahasan soal rancangan omnibus law terkait keamanan laut tersebut akan terus dilakukan Mahfud beserta instansi terkait. Ia mengharapkan aturan-aturan pokoknya akan rampung di awal 2020 di lanjut dengan pembuatan draft serta naskah akademik.

"Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi. Ini nanti kita ikut prolegnas saja, ini kita sudah masuk di dalam prolegnas," katanya.

Baca Juga: Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI