17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 23 Desember 2019 | 17:46 WIB
17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membahas soal penyederhanaan regulasi atau omnibus law khusus keamanan laut bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Rancangan omnibus law khusus keamanan laut tersebut dibahas karena ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut, sehingga menghambat investasi.

Kedua menteri koordinator tersebut melangsungkan pembicaraan secara tertutup. Mahfud mengemukakan, selama ini proses investasi ataupun perdagangan melalui jalur laut harus melewati setidaknya tujuh instansi terkait, sehingga regulasi investasi berlangsung sangat lama.

"Sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewengan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal 7 yang memeriksa," kata Mahfud usai pertemuan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).

Mahfud mengungkapkan, mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pihak Imigrasi, Kepolisian RI dan TNI memiliki regulasi masing-masing untuk mengatur soal keamanan laut. Karena itulah, akhirnya Mahfud MD merencanakan untuk menyederhanakan regulasi keamanan laut.

"Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," ujarnya.

Pembahasan soal rancangan omnibus law terkait keamanan laut tersebut akan terus dilakukan Mahfud beserta instansi terkait. Ia mengharapkan aturan-aturan pokoknya akan rampung di awal 2020 di lanjut dengan pembuatan draft serta naskah akademik.

"Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi. Ini nanti kita ikut prolegnas saja, ini kita sudah masuk di dalam prolegnas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!

Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!

News | Senin, 23 Desember 2019 | 16:54 WIB

Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut

Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut

News | Senin, 23 Desember 2019 | 15:58 WIB

Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law

Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 13:15 WIB

Mahfud MD Akui Banyak UU Titipan, PKS: Bikin Kita Tersandera

Mahfud MD Akui Banyak UU Titipan, PKS: Bikin Kita Tersandera

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:45 WIB

Mahfud Minta Pemerintah Rusia Tambah Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia

Mahfud Minta Pemerintah Rusia Tambah Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 17:23 WIB

Terkini

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:19 WIB

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:09 WIB

Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?

Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:04 WIB