17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 23 Desember 2019 | 17:46 WIB
17 UU Keamanan Laut Hambat Investasi, Mahfud Bahas Omnibus Law dengan Luhut
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membahas soal penyederhanaan regulasi atau omnibus law khusus keamanan laut bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Rancangan omnibus law khusus keamanan laut tersebut dibahas karena ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut, sehingga menghambat investasi.

Kedua menteri koordinator tersebut melangsungkan pembicaraan secara tertutup. Mahfud mengemukakan, selama ini proses investasi ataupun perdagangan melalui jalur laut harus melewati setidaknya tujuh instansi terkait, sehingga regulasi investasi berlangsung sangat lama.

"Sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewengan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal 7 yang memeriksa," kata Mahfud usai pertemuan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).

Mahfud mengungkapkan, mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pihak Imigrasi, Kepolisian RI dan TNI memiliki regulasi masing-masing untuk mengatur soal keamanan laut. Karena itulah, akhirnya Mahfud MD merencanakan untuk menyederhanakan regulasi keamanan laut.

"Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," ujarnya.

Pembahasan soal rancangan omnibus law terkait keamanan laut tersebut akan terus dilakukan Mahfud beserta instansi terkait. Ia mengharapkan aturan-aturan pokoknya akan rampung di awal 2020 di lanjut dengan pembuatan draft serta naskah akademik.

"Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi. Ini nanti kita ikut prolegnas saja, ini kita sudah masuk di dalam prolegnas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!

Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!

News | Senin, 23 Desember 2019 | 16:54 WIB

Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut

Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut

News | Senin, 23 Desember 2019 | 15:58 WIB

Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law

Ombudsman Tuding Jokowi Tertutup Bahas Omnibus Law

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 13:15 WIB

Mahfud MD Akui Banyak UU Titipan, PKS: Bikin Kita Tersandera

Mahfud MD Akui Banyak UU Titipan, PKS: Bikin Kita Tersandera

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:45 WIB

Mahfud Minta Pemerintah Rusia Tambah Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia

Mahfud Minta Pemerintah Rusia Tambah Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 17:23 WIB

Terkini

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:04 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB