Geledah Rumah Ibra Azhari, Polisi Temukan Heroin Jenis Putau

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 24 Desember 2019 | 12:52 WIB
Geledah Rumah Ibra Azhari, Polisi Temukan Heroin Jenis Putau
Aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya kembali menggeledah kediaman aktor Ibra Azhari di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (23/12) kemarin. Dari hasil penggeledahan di rumah adik kandung aktris Ayu Azhari itu polisi kembali menyita barang bukti narkoba heroin jenis putau.

Selain putau, Yusri mengatakan pihaknya turut menyita beberapa bukti lainnya seperti timbangan.

"Kemarin dilakukan penggeledahan bedasarkan informasi dari tersangka MH ya. Tim menemukan beberapa barang bukti, ada satu plastik isinya putau, kemudian ada beberapa klip plastik dan timbangan di kediaman Ibra," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).

Hingga saat ini pihak kepolisian kata Yusri, masih mendalami kasus yang menjerat Ibra. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah Ibra hanya sebatas pemakai atau terlibat dengan jaringan lainnya.

"Ini masih dalami apakah dia pemakai atau memang masuk dalam jaringan, kita tunggu saja dari penyidik," ungkapnya.

Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]
Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]

Sebelumnya, polisi menangkap Ibra Azhari setelah mendapat laporan dari masyarakat. Adik kandung Ayu Azhari itu diciduk dikediamannya kawasan Pejaten setelah kedapatan memesan narkoba jenis sabu dsri seorang pengedar berinisial MH.

Saat itu, Ibra hanya bersama penjaga rumahnya dan sempat tak kooperatif dengan mengunci seluruh rumah.

Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman paling maksimal 20 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keponakan Syok Dengar Kabar Ibra Azhari Tertangkap Kasus Narkoba

Keponakan Syok Dengar Kabar Ibra Azhari Tertangkap Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 24 Desember 2019 | 09:42 WIB

Cupi Cupita Masih Virgin dan 3 Berita Populer Lainnya

Cupi Cupita Masih Virgin dan 3 Berita Populer Lainnya

Entertainment | Selasa, 24 Desember 2019 | 08:07 WIB

Rumah Iis Dahlia Digeruduk, Verrell Bramasta Cium Ketiak Nikita Mirzani

Rumah Iis Dahlia Digeruduk, Verrell Bramasta Cium Ketiak Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 23 Desember 2019 | 21:06 WIB

Kondisi Mengkhawatirkan, Ibra Azhari Dibawa ke Unit Biddokkes Polda Metro

Kondisi Mengkhawatirkan, Ibra Azhari Dibawa ke Unit Biddokkes Polda Metro

Entertainment | Senin, 23 Desember 2019 | 18:16 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×