PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 24 Desember 2019 | 12:56 WIB
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
Robikin Emhas, Ketua PBNU, mengaku mengikuti keluarga Gus Dur mendukung Jokowi - Ma'ruf (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (NU) meminta kepada pemerintah untuk memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan ibadahnya masing-masing. Pasalnya PBNU memandang pelarangan peribadahan termasuk ke dalam pelanggaran konstitusi.

Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi dan kegiatannya dijamin oleh konstitusi. Dengan begitu menurutnya apabila ada yang melarang sebuah kegiatan peribadatan maka sejatinya termasuk ke dalam melanggar aturan.

"Pelarangan pelaksanaan peribadatan dengan dalih apapun tak bisa dibenarkan dan merupakan tindakan melawan konstitusi," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).

Robikin mengajak agar seluruh pihak bisa menjunjung konstitusi yang ada. Pasalnya apabila seluruh pihak bisa mematuhinya bukan tidak mungkin keharmonisan kehidupan sosial akan terwujudkan.

"Untuk itu Nahdlatul Ulama meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).

Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.

Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.

"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB

NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag

NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 06:07 WIB

Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Jogja | Senin, 23 Desember 2019 | 21:30 WIB

Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!

Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!

News | Senin, 23 Desember 2019 | 18:41 WIB

Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya

Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya

Jogja | Senin, 23 Desember 2019 | 16:30 WIB

PBNU Tak Permasalahkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

PBNU Tak Permasalahkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

News | Minggu, 22 Desember 2019 | 12:18 WIB

Mahfud MD: Yang Boleh Sweeping Hanya Polisi dan Tentara!

Mahfud MD: Yang Boleh Sweeping Hanya Polisi dan Tentara!

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 23:10 WIB

Ibadah Dilarang, Pemkab Dharmasraya Ditantang Gelar Natal Bersama

Ibadah Dilarang, Pemkab Dharmasraya Ditantang Gelar Natal Bersama

News | Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:51 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB