Kasus Jiwasraya, Jokowi Perintahkan Menteri BUMN dan Menkeu Cari Solusi

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:07 WIB
Kasus Jiwasraya, Jokowi Perintahkan Menteri BUMN dan Menkeu Cari Solusi
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Logo Jiwasraya)

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencari solusi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri BUMN dan Menkeu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencari solusi atas isu Jiwasraya ini sekaligus juga perbaikan sistem ke depan," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/12/2019).

Pernyataan Dini sekaligus untuk menanggapi mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempersilakan jika ada pihak yang menyalahkan masa lalu pemerintahannya dan tidak mau bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.

Selain itu kata Dini, penegakkan hukum juga sudah dilakukan melalui Kejaksaan Agung.

Dini mengatakan Kejagung juga sudah mencegah 10 orang yang diduga bertanggung jawab dalam masalah tersebut.

"Jadi solusi bisnis berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Lebih baik kita fokus pada solusi dan langkah-langkah ke depan dibandingkan membahas siapa menyalahkan siapa. Itu tidak ada gunanya," ucap dia.

Ia kemudian mengklaim kalau Presiden Jokowi tidak menyalahkan siapapun dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurutnya, Jokowi hanya menjelaskan fakta bahwa masalah keuangan di Asuransi Jiwasraya sudah terjadi sejak lama.

"Beliau (Jokowi) hanya menyampaikan fakta bahwa masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak lama. Bahwa ini adalah masalah yang cukup kompleks dan karenanya membutuhkan waktu untuk penyelesaiannya," kata dia.

Sebelumnya Staf Pribadi presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Dermawan menyampaikan respons SBY tentang kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam akun twitternya @ossydermawan menyampaikan bahwa pada Kamis (26/12/2019), SBY menerima sejumlah tamu dan ketika itu ada yang menyampaikan bahwa kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke tahun 2006.

"Kamis 26-12-2019, SBY menerima sejumlah tamu. Ada yg menyampaikan bahwa sepertinya kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke tahun 2006. Dengan tenang SBY menjawab: Kalau di negeri ini tak satupun yang mau bertanggungjawan tentang kasus Jiwasraya, ya. Salahkan saja masa lalu," tulis Ossy dalam twitternya, Jumat (27/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana soal Skandal Jiwasraya: Presiden Jokowi Tak Menyalahkan Siapa-siapa

Istana soal Skandal Jiwasraya: Presiden Jokowi Tak Menyalahkan Siapa-siapa

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:18 WIB

Bikin KPK Kuat, Dalih Jokowi Segera Terbitkan 3 Perpres

Bikin KPK Kuat, Dalih Jokowi Segera Terbitkan 3 Perpres

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 15:12 WIB

Ferdinand PD Tuding BUMN Pelintir Fakta Kronologi Kasus Jiwasraya

Ferdinand PD Tuding BUMN Pelintir Fakta Kronologi Kasus Jiwasraya

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:57 WIB

Jokowi Akan Keluarkan 3 Perpres soal KPK

Jokowi Akan Keluarkan 3 Perpres soal KPK

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:18 WIB

Terkini

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan

Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:49 WIB

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:44 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:41 WIB