5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras

Chyntia Sami Bhayangkara, Rifan Aditya

Sabtu, 28 Desember 2019 | 13:16 WIB
5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan telah ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam. Dua pelaku merupakan anggota polisi aktif dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini, motif pelaku melakukan aksi penyiraman terhadap Novel masih gelap. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan penyidik masih mendalami motif dua tersangka penyiraman yang berinisial RB dan RM. 

Aksi penyiraman yang terjadi pada 11 April 2017 lalu ini dinilai oleh anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Nur Kholis berkaitan dengan kasus-kasus korupsi high profile yang ditangani oleh Novel Baswedan.

Berikut 5 kasus korupsi besar yang ditangani oleh Novel Baswedan terkait dengan penyiraman air keras yang dirangkum Suara.com, Sabtu (28/12/2019):

1. Kasus e-KTP

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Kasus korupsi pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012 ini terjadi sejak 2010. Kasus ini bersinggungan langsung dengan aksi penyiraman terhadap Novel Baswedan. Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi saat penyidik KPK itu akan memaparkan kasus e-KTP di Kementerian Hukum dan HAM.

Kasus e-KTP menjerat banyak pihak mulai dari pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga petinggi di DPR. Mereka adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana dan Setya Novanto.

Akibat korupsi pengadaan e-KTP negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,314 triliun.

Bahkan dalam kasus ini KPK meminta bantuan FBI untuk mencari penyebab kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP. Marliem dinyatakan tewas bunuh diri pada 15 Agustus 2017.

baca juga

2. Kasus Akil Mochtar

Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]
Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]

Novel Baswedan juga mengungkap kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait penyuapan sengketa Pilkada.

Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya di Jakarta pada 2 Oktober 2013. Ia terbukti menerima lebih dari Rp 60miliar untuk pengurusan perkara sengketa pilkada 10 daerah di MK.

Majelis Hakim Tipikor lantas menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Akil, pada Senin (30/6/2014). Vonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi merupakan pertama kali terjadi di Indonesia.

3. Kasus Nurhadi Abdurachman

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman, memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Doddy Aryanto Supeno, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman, memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Doddy Aryanto Supeno, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (16/12/2019).

Nurhadi ditetapkan tersangka bersama Rezky Herbiyono selaku pihak swasta yang juga merupakan menantu Nurhadi. Begitu juga dengan terduga pemberi suap yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Mantan Sekjen MA dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

4. Kasus Bupati Buol

Novel juga berperan dalam terungkapnya kasus suap perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Amran ditangkap KPK pada 6 Juli 2012 di kediaman pribadinya, di Jalan Syarif Mansur.

Mantan Bupati Buol ini akhirnya dihukum 7 tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin (11/2/2013). Ia juga didenda sebesar Rp300 juta subsider satu tahun penjara.

5. Kasus Wisma Atlet

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin  [suara.com/Adrian Mahakam]
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin [suara.com/Adrian Mahakam]

Novel juga menyelidiki kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang. KPK mengatakan negara dirugikan Rp 25 miliar akibat adanya penggelembungan harga dalam proyek pembangunan tersebut.

Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet ini adalah Nazaruddin, Angelina Sondakh, Direktur utama PT DGI Dudung Purwadi, dan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah.

KPK telah menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka. Sementara Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara dalam kasus tersebut.

Namun, Nazaruddin juga masih menjalani vonis 6 tahun penjara dalam kasus penerimaan suap sebesar Rp40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya terkait proyek pemerintah tahun 2010 dan tindak pidana pencucian uang pada 15 Juni 2016 lalu.

Tim TGPF mengatakan jika Novel tak mempunyai masalah pribadi. Hanya ada satu kasus yang berkaitan dengan Novel sendiri, yakni kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seorang pelaku pencurian sarang burung walet, di Bengkulu pada 2004 silam. Saat itu Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyiram Novel Ditangkap, Warganet Minta Dewi Tanjung Ikut Diciduk

Penyiram Novel Ditangkap, Warganet Minta Dewi Tanjung Ikut Diciduk

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 10:43 WIB

Pelaku Teror Anggota Polri, Novel Baswedan: Keterlaluan Jika Disebut Dendam

Pelaku Teror Anggota Polri, Novel Baswedan: Keterlaluan Jika Disebut Dendam

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:51 WIB

2 Kejanggalan Penetapan Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

2 Kejanggalan Penetapan Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:30 WIB

Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:46 WIB

KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan

KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:17 WIB

Polisi Aktif Tersangka Penyiraman Novel dan 4 Berita Populer Lain

Polisi Aktif Tersangka Penyiraman Novel dan 4 Berita Populer Lain

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 09:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×