Array

2 Kejanggalan Penetapan Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:30 WIB
2 Kejanggalan Penetapan Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tim advokasi Novel Baswedan menilai ada kejanggalan dalam penetapan 2 polisi aktif sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Pasalnya, tim advokasi Novel justru menemukan keanehan-keanehan mulai dari penelusuran hingga akhirnya polisi mengungkap dua tersangka. 

Salah satu kejanggalan tersebut adalah, terdapat informasi kedua tersangka menyerahkan diri.

Tapi dalam konferensi pers, Jumat (27/12/2019) sore, Polda Metro Jaya mengklaim kedua tersangka itu ditangkap.

Kemudian, dua tersangka yang berinisial RB dan RM juga dinilai sebagai "temuan" baru polisi.

Tim advokasi Novel mendorong polisi untuk menyamakan wajah dua tersangka itu dengan sketsa yang pernah ditunjukkan sebelumnya. 

Sketsa itu disebarkan polisi pada 24 November 2017. Sketsa dua wajah terduga pelaku kala itu diperoleh dari keterangan saksi yang melihat kejadian. 

"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019). 

Tim advokasi Novel juga mengamati adanya ketidaksinkronan informasi antara Polri dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan

Sebelumnya, Polri pernah menyebutkan kalau tersangka belum diketahui. Akan tetapi Jokowi pernah mengatakan bahwa akan ada tersangka. 

Tim advokasi Novel menilai pihak kepolisian justru tidak transparan soal kasus penyiraman air keras yang terjadi pada 2017. 

"Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi," kata dia.

Tim advokasi Novel juga meminta kepada Jokowi untuk menaruh perhatian terhadap kasus penyiraman air keras hingga tuntas. 

"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI