Penyiram Novel Ditangkap, Warganet Minta Dewi Tanjung Ikut Diciduk

Iwan Supriyatna, Rifan Aditya

Sabtu, 28 Desember 2019 | 10:43 WIB
Penyiram Novel Ditangkap, Warganet Minta Dewi Tanjung Ikut Diciduk
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Nama politisi PDIP Dewi Tanjung masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Sabtu (28/12/2019).

Hal ini terjadi hampir bersamaan setelah ditangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Warganet ramai-ramai menyebut nama Dewi Tanjung dalam kicauannya di Twitter. Mereka mendesak agar politikus PDIP ini ditangkap dengan menambahkan tagar #TangkapDewiTanjung dalam cuitannya.

Pantauan Suara.com, tagar #TangkapDewiTanjung mulai menggema pada Jumat (27/12/2019) malam dan semakin banyak dipakai hingga Sabtu (28/12) pagi. Sudah ada lebih dari 9.900 kicauan yang memakai tagar tersebut.

Dalam tagar #TangkapDewiTanjung, ditemukan dua video Dewi Tanjung yang menjadi pusat perhatian warganet.

Video pertama merupakan pernyataan Dewi Tanjung dalam acara "Kabar Petang" di Tv One. Sementara video kedua adalah cuplikan pernyataan Dewi Tanjung dalam acara "Sapa Indonesia Malam" di Kompas TV.

Warganet merasa heran dengan sikap Dewi Tanjung yang menuduh kasus penyiraman air keras Novel Baswedan sebagai rekayasa.

Misalnya seperti cuitan yang dibuat oleh @ramaMR15," Pliss lah, tonton ini coba, kalo masih nganggap itu rekayasa, coba yu dipake otaknya NB tuh kan anggota KPK dia nangkep korupsi dia berbuat baik untuk negara, kalo itu rekayasa buat apa dia buat-buat rekayasa kek gitu apa untungnya buat dia #TangkapDewiTanjung".

Cuitan serupa dari @GakNyerahBRO__ juga banyak diretweet oleh warganet.

baca juga

"WAYAHE.... WAYAHE... #TangkapDewiTanjung. Oma 'Kerudung Merah' Ini Memfitnah Pak Novel Baswedan Merekayasa Kasus Penyiramannya. Nah, Sekarang Pelakunya Sudah Ditangkap Pak Polisi. Yuk Gaungkan ! #TangkapDewiTanjung TANGKAP !" tulisnya.

Tagar #TangkapDewiTanjung menggema (twitter)
Tagar #TangkapDewiTanjung menggema (twitter)

Untuk diketahui, pada Rabu (6/11/2019), Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah merekayasa kasus penyiraman air keras. Pelaporan ini justru dianggap sebagian orang sebagai upaya mencari sensasi.

Seperti kata Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar. Menurutnya, Dewi Tanjung hanya menebar sensasi ke publik.

"Sebetulnya orang ini ahli medis bukan, lalu tetangganya atau pengurus lingkungan yang tahu soal lokasi juga bukan. Dia ahli IT atau jurnalis juga bukan. Jadi sebetulnya orang ini tidak punya profesional standing," ujar Haris i Kantor Dinas Pendidikan DKI, Kuningan, sebagaimana dilansir Ayojakarta.com, Sabtu (9/11/2019).

"Sebetulnya publik itu punya empati yang cukup tinggi terhadap Novel. Dengan munculnya orang seperti ini makin menunjukkan bahwa pepesan kosong di sekitar Istana dan juga penegak hukum makin terasa," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Teror Anggota Polri, Novel Baswedan: Keterlaluan Jika Disebut Dendam

Pelaku Teror Anggota Polri, Novel Baswedan: Keterlaluan Jika Disebut Dendam

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:51 WIB

2 Kejanggalan Penetapan Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

2 Kejanggalan Penetapan Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:30 WIB

PBNU Minta Masyarakat Tak Intervensi Polri Ungkap Soal Kasus Novel Baswedan

PBNU Minta Masyarakat Tak Intervensi Polri Ungkap Soal Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:57 WIB

Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:46 WIB

KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan

KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:17 WIB

Polisi Aktif Tersangka Penyiraman Novel dan 4 Berita Populer Lain

Polisi Aktif Tersangka Penyiraman Novel dan 4 Berita Populer Lain

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 09:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×