Sita 2000 Pil Ekstasi, Pengedar Sembunyikan di Mainan dan Kotak Parfum

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 29 Desember 2019 | 16:55 WIB
Sita 2000 Pil Ekstasi, Pengedar Sembunyikan di Mainan dan Kotak Parfum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) bersama Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penindakan terhadap bandar narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis pil ekstasi dari tangan tersangka pengedar berinisial HR. Total pil ekstasi yang ditemukan mencapai 2.000 butir itu disimpan dalam kotak parfum dan mainan anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan pengedaran narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah dikembangkan, kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut selama empat hari.

Hasilnya, kata Yusri, seorang tersangka berinisal HR yang berusia 38 tahun ditangkap di Jalan Angkasa, Kemayoran, Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 26 Desember.

"26 Desember yang lalu berhasil menangkap salah satu pelaku di jalan angkasa Kemayoran, Gunung Sahari. Inisial HR," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

Yusri meuturkan, dari penangkapan HR pihaknya langsung menyita 1800 butir pil ekstasi. Terdapat dua jenis pada ribuan ekstasi itu, yakni warna hijau berlogo banteng dan oranye merk WIB.

Barang bukti dipertunjukan saat penyampaian keterangan pers terkait penindakan terhadap bandar narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12).[ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Barang bukti dipertunjukan saat penyampaian keterangan pers terkait penindakan terhadap bandar narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12).[ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

"Ditemukan sekitar 1.800 butir ekstasi dengan dua jenis yang satu berwarna hijau 1.200 butir dan satu lagi berwarna oranye merk-nya WIB, ini sekitar 600 butir," jelasnya.

HR, kata Yusri, mengaku masih menyimpan lagi barang terlarang lainnya di apartemen miliknya. Setelah digeledah, petugas menemukan lagi 200 pil ekstsasi lainnya.

"Waktu penggeledahan ditemukan 200 butir ekstasi. Jadi total sekitar 2.000 ekstasi dengan dua jenis," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, Yursi menyebut kalau HR mendapatkan barang itu dari seorang bandar berinisial KN. KN disebutnya mengemas pil ekstasi dalam kotak parfum dan mainan sebelum diedarkan oleh HR.

"Modusnya menyamarkan dalam bentuk ditarUH kotak Stella dan kotak mainan (truck). Kemudian HR nanti yang mengedarkan barang terlarang ini," pungkasnya.

Dalam konferensin persnya, pihak kepolisian menunjukan barang sitaannya berupa 200 pil ekstasi dan tempat menyimpannya. Terlihat beberapa mainan mobil-mobilan dan kotak parfum menjadi sarana penyimpanan narkoba.

Akibat perbuatannya, HR dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Ekstasi

Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Ekstasi

Foto | Minggu, 29 Desember 2019 | 15:54 WIB

Penabrak Apotek Senopati Ditahan karena Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara

Penabrak Apotek Senopati Ditahan karena Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 15:38 WIB

Ogah Beli Sabu Hasil Patungan, Kakak Adik Bunuh Nusnul di Warkop Gang Arab

Ogah Beli Sabu Hasil Patungan, Kakak Adik Bunuh Nusnul di Warkop Gang Arab

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:56 WIB

Akui Belum Optimal Berantas Peredaran Narkoba, BNNP DIY Beberkan Kendalanya

Akui Belum Optimal Berantas Peredaran Narkoba, BNNP DIY Beberkan Kendalanya

Jogja | Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:54 WIB

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:48 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:11 WIB