Sebut Korban Diikuti Roh Mantan Pacar, Dukun Palsu Cabuli Pasiennya

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 30 Desember 2019 | 16:52 WIB
Sebut Korban Diikuti Roh Mantan Pacar, Dukun Palsu Cabuli Pasiennya
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

Suara.com - Polres Parepare membekuk pria berinisial IL (25), dukun palsu yang sudah melakukan tindakan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang pemerimpuan. Aksi bejat IL itu dilakukan pada 14 Desember lalu, di salah satu hotel di kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Seperti diberitakan kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, IL diciduk tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare di tempat pelariannya di Kecamatan Pusseren, Kabupaten Enrekang, Minggu (29/12/2019).

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal, mengatakan pelaku dalam melakukan aksinya mengaku sebagai paranormal alias dukun palsu.

"Korban (YS) pun akhirnya percaya lalu mengikuti keinginan pelaku untuk menginap di sebuah kamar hotel," ujar Faesal, Senin (30/12/2019).

Faesal menuturkan, saat di hotel pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit korban, yang katanya sedang diikuti oleh roh mantan pacarnya.

Saat itu korban mulai curiga dan menolak ajakan pelaku, tersangka memaksa hingga menggerayangi tubuh sang gadis. Korban sempat melawan namun diancam lalu dicekik dan dianiaya.

“Jadi tersangka ini mengaku sebagai paranormal. Kami berhasil menangkap pelaku setelah kami lakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Barru dan Enrekang,” ucap dia.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang Pinjam Uang, Siswi Sekolah Justru 4 Kali Diperkosa Kakek-kakek

Datang Pinjam Uang, Siswi Sekolah Justru 4 Kali Diperkosa Kakek-kakek

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 17:34 WIB

Diperkosa Tiap Istri Pergi Yasinan, Aksi Suparni Bikin Anaknya Hamil

Diperkosa Tiap Istri Pergi Yasinan, Aksi Suparni Bikin Anaknya Hamil

Jatim | Selasa, 24 Desember 2019 | 15:40 WIB

Pengadilan Putuskan Ganti Rugi Rp 420 Juta Bagi Wartawan Korban Perkosaan

Pengadilan Putuskan Ganti Rugi Rp 420 Juta Bagi Wartawan Korban Perkosaan

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:24 WIB

Lagi Enak Tidur, Janda Cantik di Jambi Diperkosa ABG Tetangga Sendiri

Lagi Enak Tidur, Janda Cantik di Jambi Diperkosa ABG Tetangga Sendiri

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 10:29 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB