Wali Murid yang Tampar Siswi SD saat Bagi Rapor Ternyata Seorang Bidan

Reza Gunadha

Senin, 30 Desember 2019 | 16:54 WIB
Wali Murid yang Tampar Siswi SD saat Bagi Rapor Ternyata Seorang Bidan
Video yang menayangkan aksi penamparan yang dilakukan seorang perempuan paruh baya terhadap bocah perempuan, viral di media sosial, Sabtu (28/12/2019). [Makassar Terkini]

Suara.com - Oknum orang tua wali salah satu murid SD di Siapala Paccerakkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memaki dan menampar siswi sekolah tersebut di dalam ruangan kelas saat momen penerimaan rapor, Sabtu (28/12) akhir pekan lalu.

Kejadian tersebut terekam jelas lewat video kamera telepon seluler, hingga viral begitu beredar luas di media sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Tenri A Palallo langsung melakukan penindakan, mengecam pelaku kekerasan.

DPPPA telah melakukan penelusuran video tersebut, sambil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar, berikut aparat kepolisian untuk penanganan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dalam ruangan belajar sekolah.

"Kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut. Kami juga saat ini telah berkoordinasi dengan Disdik Makassar dan Polrestabes Makassar untuk melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak," kata Tenri A Palallo.

Sementara Plt Dinas Pendidikan Kota Makassar Abdul Azis mengatakan,  sangat menyayangkan kejadian tersebut yang telah melakukan kekerasan terhadap anak.

"Sangat disayangkan pemukulan oleh orang tua murid terjadi saat pengambilan rapor itu. Kami segera tindak lanjuti soal kejadian itu dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata dia.

Kasatreskrim Polresta Makassar Ajun Komisaris Besar Indratmoko mengatakan, pelaku seorang perawat bernama Manting (41).

Manting sudah ditangkap di kediamannya di Jalan Katimbang, Makassar, Sabtu (28/12) malam.

baca juga

“Terduga pelaku dalam video tersebut sudah kami tangkap Sabtu malam,” kata dia ketika dikonfirmasi Kabarmakassar.com—jaringan Suara.com, Senin (30/12/2019).

Indratmoko menuturkan, kasus tersebut berawal lantaran pelaku tidak terima korban disebut memukul anaknya.

Sementara dari pengakuan korban, anak pelaku berinisial F tanpa sengaja terkena tongkat sapu saat dia membersihkan kelas.

“Jadi awalnya korban ini sedang menyapu kelas, terus anak pelaku lewat di belakang. Di situ tanpa sengaja kena,” ujar Indratmoko.

Akibat perbuatannya, polisi menetapkan Mantin sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000.

Diberitakan sebelumnya, video berdurasi sekitar 30 detik, direkam dan tersebar luar di jejaring media sosial hingga viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Ibu Tampar Siswa SD saat Bagi Rapor di Dalam Kelas

Polisi Tangkap Ibu Tampar Siswa SD saat Bagi Rapor di Dalam Kelas

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 20:38 WIB

Viral Ibu di Makassar Tampar Siswi SD karena Bertengkar dengan Putranya

Viral Ibu di Makassar Tampar Siswi SD karena Bertengkar dengan Putranya

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 04:05 WIB

Unik, Sumbangan Pesta Pernikahan Ini Pakai Aplikasi Pembayaran Non Tunai

Unik, Sumbangan Pesta Pernikahan Ini Pakai Aplikasi Pembayaran Non Tunai

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:50 WIB

Lupa Bawa Amplop, Pasangan Pengantin Ini Siapkan Pembayaran Non Tunai

Lupa Bawa Amplop, Pasangan Pengantin Ini Siapkan Pembayaran Non Tunai

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:41 WIB

Balita Ditemukan Peluk Ibunya yang sudah 3 Hari Meninggal, Ini Kondisinya

Balita Ditemukan Peluk Ibunya yang sudah 3 Hari Meninggal, Ini Kondisinya

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:12 WIB

Balita di Makassar Ditemukan Peluk Ibunya yang Sudah 2 Hari Meninggal

Balita di Makassar Ditemukan Peluk Ibunya yang Sudah 2 Hari Meninggal

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:23 WIB

Pulang Kampung ke Makassar, JK Disambut Meriah

Pulang Kampung ke Makassar, JK Disambut Meriah

Video | Minggu, 27 Oktober 2019 | 10:25 WIB

Terkini

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap

Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Forum ASCOPE ke-51 Sepakati Penguatan Arsitektur Energi ASEAN Untuk Generasi Mendatang

Forum ASCOPE ke-51 Sepakati Penguatan Arsitektur Energi ASEAN Untuk Generasi Mendatang

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Perjalanan Alvin Tedjo, WNI Keturunan Minang Jadi Wali Kota di Kanada

Perjalanan Alvin Tedjo, WNI Keturunan Minang Jadi Wali Kota di Kanada

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:45 WIB

4 Hydrating Sunscreen Buat Lindungi Kulit dari Sinar UV dan Jaga Kelembapan

4 Hydrating Sunscreen Buat Lindungi Kulit dari Sinar UV dan Jaga Kelembapan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Beda Kewenangan, ITDP Sebut Integrasi Transportasi Jabodetabek Masih Jadi Tantangan

Beda Kewenangan, ITDP Sebut Integrasi Transportasi Jabodetabek Masih Jadi Tantangan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Menggali Mahitala: Memahat Peradaban Tangguh di Pulau Obi

Menggali Mahitala: Memahat Peradaban Tangguh di Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:40 WIB

×