Order Fiktif ke Ojol Supaya Untung, Perempuan Inisial RF Ditangkap Polisi

Reza Gunadha

Senin, 30 Desember 2019 | 17:44 WIB
Order Fiktif ke Ojol Supaya Untung, Perempuan Inisial RF Ditangkap Polisi
Wanita yang melakukan order fiktif kepada para driver Ojol. [Kanalkalimantan]

Suara.com - Sejumlah driver ojek online dibuat geram dengan ulah wanita yang kerap kali memesan barang, namun menyertakan alamat fiktif atau yang biasa disebut order fiktif.

Adalah RF (29) warga Komplek Flamboyan, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan sopir ojol yang merasa dirugikan.

Awal mula kasus ini adalah saat seorang driver ojol menuliskan pengalamannya di salah satu akun media sosial.

Dalam tulisanya itu, driver ojol tersebut memperingatkan kepada rekan-rekannya untuk tidak mengantar pesanan ke alamat Jalan Padat Karya, komplek Taman Pesona Permai, Nomor 30 Jalur 3, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

“Jangan langsung diantar, soalnya sudah dua kali dijadikan alamat orderan fiktif, saya telah rugi sebesar 350 Ribu,” begitu tulisnya.

Selain itu, driver ini juga memaparkan ciri-ciri pemesannya adalah wanita berbadan rendah.

Dilaporkan bahwa modus wanita ini adalah memesan barang melalui aplikasi Go Shop (Go-Jek). Namun, setelah driver ojol tiba di lokasi yang ditentukan, pemesan tidak lagi dapat dihubungi.

Pada hari yang sama, setelah status ini banyak diperbincangkan, muncul informasi bahwa  perempuan yang dimaksud telah diamankan Polsek Banjarbaru Barat.

Hal itu diketahui, saat beberapa driver ojol mengunggah foto mereka berdiri di depan Polsek Banjarbaru Barat.

baca juga

Tidak hanya itu, bahkan di sosial media Facebook beredar foto dan video menampilkan penyergapan yang dilakukan driver ojol terhadap wanita tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Banjarbaru Barat Ajun Komisaris Andri Hutagalung membenarkan adanya penangkapan terhadap wanita yang diduga melakukan order fiktif tersebut pada Sabtu (28/12) akhir pekan lalu.

Kepada Kanalkalimantan.com—jaringan Suara.com, Andri mengatakan modus wanita tersebut adalah memesan barang melalui aplikasi Go Shop untuk dirinya sendiri.

Dengan begitu, perempuan tersebut mendapat keuntungan pembayaran dari Go-Jek yang menerima orderan. Ia mengatakan, order fiktif tersebut terjadi di beberapa lokasi.

Untuk kota Banjarbaru terjadi 1 kali, di Kabupaten Banjar terjadi 3 kali, dan di kota Banjarmasin terjadi 2 kali.

“Ini lokasi yang terdata oleh pihak kami berdasarkan keterangan tersangka,” kata Andri.

Dia menjelaskan, RF diamankan setelah dijebak oleh driver ojol yang menjadi korbannya. Atas kasus ini, RF disangkakan melanggar Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Berdamai

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, pihak Kepolisan membebaskan RF tersangka order fiktif yang merugikan para driver ojol, Minggu (29/12).

Kapolsek Banjarbaru Barat mengungkapkan, hal ini dilakukan setelah pihak driver ojol yang menjadi korban dan tersangka wanita sepakat berdamai.

“Kasus dugaan penipuan ini sudah menjalani kesepakatan damai. Korban penipuan dengan alasan kemanusiaan, mencabut laporan dan berdamai dengan tersangka yang bersedia mengganti kerugian,” kata dia.

Kekinian, Polsek Banjarbaru Barat hanya mengenakan RF untuk wajib lapor sambil menunggu perkembangan untuk kasus yang sama di wilayah Hukum lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Order Fiktif Rugikan Belasan Driver Yogyakarta, PT Gojek Buka Suara

Order Fiktif Rugikan Belasan Driver Yogyakarta, PT Gojek Buka Suara

Otomotif | Rabu, 11 Desember 2019 | 10:05 WIB

Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja

Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja

Jogja | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:22 WIB

Belasan Driver di Jogja Korban Order Fiktif, Pelaku Diduga Incar yang Baru

Belasan Driver di Jogja Korban Order Fiktif, Pelaku Diduga Incar yang Baru

Jogja | Senin, 09 Desember 2019 | 14:53 WIB

Marak Order Fiktif Beralamat di Kraton, 16 Driver Dikabarkan Jadi Korban

Marak Order Fiktif Beralamat di Kraton, 16 Driver Dikabarkan Jadi Korban

Jogja | Minggu, 08 Desember 2019 | 13:12 WIB

Belasan Ojol Kena Order Fiktif , Titik Antarnya Ternyata Rumah Kosong

Belasan Ojol Kena Order Fiktif , Titik Antarnya Ternyata Rumah Kosong

Otomotif | Senin, 25 November 2019 | 18:09 WIB

Lagi, Ojol Ini Kena Order Fiktif Beli Sepatu, Korban Hanya Bisa Pasrah

Lagi, Ojol Ini Kena Order Fiktif Beli Sepatu, Korban Hanya Bisa Pasrah

Otomotif | Minggu, 17 November 2019 | 15:40 WIB

Viral Order Fiktif Pakai Nama Artis, Ojol Ini Nyaris Rugi Ratusan Ribu

Viral Order Fiktif Pakai Nama Artis, Ojol Ini Nyaris Rugi Ratusan Ribu

Otomotif | Minggu, 17 November 2019 | 14:40 WIB

Gojek Apresiasi Keberhasilan Polda Jatim Bongkar Order Restoran Fiktif

Gojek Apresiasi Keberhasilan Polda Jatim Bongkar Order Restoran Fiktif

Jatim | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 18:34 WIB

Terkini

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

×