Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Pengakuan Bos Bancassurance

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 31 Desember 2019 | 06:17 WIB
Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Pengakuan Bos Bancassurance
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Logo Jiwasraya)

Suara.com - Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Senin (30/12/2019) telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Usai diperiksa hingga malam selama kurang lebih 12 jam, Eldin mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya terkait Bancassurance.

"Tentang Bancassurance. Kami kan dari Bancassurance. Jadi kami tiga kepala dari Bancassurance. Saya yang pertama, terus ada yang kedua, sekarang yang terakhir," ujar Eldin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019) malam.

Eldin menuturkan dirinya hanya ditanya soal pemasaran bukanlah soal defisit keuangan Jiwasraya.

"Nggak, nggak. Karena kami bukan, kami cuma distribusi saja kan. Kami pemasaran saja. Jadi ceritanya banyak tentang pemasaran, bagaimana penawarannya, bagaimana mekanismenya, bagaimana untuk bisa kerja sama. Hanya sampai di situ. Jadi pengelolaan segala kami nggak ikut-ikutan," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan kooperatif memberikan keterangan jika kasus gagal bayar Jiwasraya masuk kasus dugaan korupsi, ia tak menjawab secara jelas.

"Ya artinya tapi jangan bilang ini korupsi begitu, tapi jangan begitu dong, tapi bagaimana ini bisa diselsaikan lebih nyamannya begitu," ucap Eldin.

Eldin juga mengaku tak masalah pihak Imigrasi mencekal dirinya berpergian ke luar negeri.

"Oh iya nggak apa -apa kan itu lebih bagus. Jadi saya senang bisa lebih kooperatif kan, kita maunya ini cepat selesai, cuma kami kan dari sisi pemasaran kan bisa lebih koperatif kan," katanya.

Untuk diketahui Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mendalami kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwaraya.

Mereka yang diperiksa yaitu Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan; Direktur PT Prospera, Yosep Chandra; dan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.

Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Sepuluh orang tersebut yakni, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menduga PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan besar.

Menurutnya, pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

"Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk," ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Selanjutnya, dari penempatan 59,1 persen reksadana senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial, 98 persennya dikelola manajer investasi berkinerja buruk.

Karena itu, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai melanggar prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi, sehingga mengalami gagal bayar.

"Sebagai akibat transaksi tersebut, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Sebut Mantan Dirut Jiwasraya Datang dan Minta Diperiksa Hari Jumat

Kejagung Sebut Mantan Dirut Jiwasraya Datang dan Minta Diperiksa Hari Jumat

News | Senin, 30 Desember 2019 | 22:09 WIB

Kasus Jiwasraya, Kejagung Masih Periksa Eldin Rizal

Kasus Jiwasraya, Kejagung Masih Periksa Eldin Rizal

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:52 WIB

Kejaksaan Agung Beri Sanksi ke 174 Jaksa Sepanjang 2019

Kejaksaan Agung Beri Sanksi ke 174 Jaksa Sepanjang 2019

News | Senin, 30 Desember 2019 | 16:16 WIB

Soal Kasus Jiwasraya, Jansen PD: OJK Penyebab Jokowi dan SBY Jadi Kisruh

Soal Kasus Jiwasraya, Jansen PD: OJK Penyebab Jokowi dan SBY Jadi Kisruh

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:52 WIB

Jampidus Kejagung soal Skandal Jiwasraya: Gak Ada yang Bisa Melarikan Diri

Jampidus Kejagung soal Skandal Jiwasraya: Gak Ada yang Bisa Melarikan Diri

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:13 WIB

Kisruh Jiwasraya, Jansen Demokrat Minta Kejagung juga Periksa OJK

Kisruh Jiwasraya, Jansen Demokrat Minta Kejagung juga Periksa OJK

News | Senin, 30 Desember 2019 | 16:10 WIB

Pernah Puji Habis-habisan Jiwasraya, Dahlan: Jangan-jangan Saya Tertipu

Pernah Puji Habis-habisan Jiwasraya, Dahlan: Jangan-jangan Saya Tertipu

Bisnis | Senin, 30 Desember 2019 | 14:29 WIB

Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 13:32 WIB

Terkini

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB