Mengembalikan Hak Konstitusi Warga Kristiani Melalui Ucapan Selamat Natal

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Selasa, 31 Desember 2019 | 08:21 WIB
Mengembalikan Hak Konstitusi Warga Kristiani Melalui Ucapan Selamat Natal
Ilustrasi. [Suara.com/Iqbal Asaputra]

Bahkan pada awal Februari 2020 mendatang, saat peringatan Hari Raya Imlek, mereka juga datang memberikan ucapan selamat. Pun dalam peringatan Imlek nanti, ICRP akan memberikan bantuan ke sebuah sekolah di Jakarta. Bantuan itu berupa perlengkapan belajar mengajar berteknologi tinggi, berupa komputer, proyektor yang tidak memakai kabel, wifi. Kemudian menampilkan atraksi barongsai dan kegiatan membacakan buku cerita-cerita rakyat.

“Kami akan buat satu kelas yang akan menjadi barometer untuk contoh membuat kelas-kelas berikutnya. Kami akan bangun generasi baru yang lebih maju,” ujarnya.

Larangan Beribadah Saat Natal Melanggar Konstitusi

Baru-baru ini, Umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dilarang menggelar ibadah dan Perayaan Natal tahun 2019. Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon, Selasa pekan lalu.

Menurut Sudarto, pelarangan bagi Umat Kristiani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985. Selama itu pula, umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.

"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," ungkapnya.

Sudarto menilai larangan tersebut merupakan suatu tindakan melanggar HAM. Sebab, negara sejatinya telah menjamin setiap umat beragama diberikan kebebasan untuk merayakan hari besar agama masing-masing. Saat ini terdapat sekitar 210 kepala keluarga (KK) umat Nasrani di Sungai Tambang, yang terdiri dari 120 KK jemaat HKBP, 60 KK Khatolik dan 30 KK GKII. Selama ini merayakan Natal di geraja daerah Sawahlunto, yang harus menempuh perjalanan sejauh 120 kilometer.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyatakan secara resmi tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.

baca juga

Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo, pada Rabu pekan lalu mengatakan, pihaknya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan Umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing masing di rumah masing masing. Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi."

Pegiat Pusaka Padang, Sudarto dalam keterangan tertulis mengatakan, pernyataan pemkab itu tidak merespons persoalan substantif Umat Kristiani di Dharmasraya. Menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan bersama antara pemerintah nagari Sikabau dengan Umat Kristiani seperti yang diklaim pemkab.

Sebab, Pemerintahan Nagari Sikabau sejak 2018 sudah menolak memberikan izin ibadah perayaan Natal. Kalau ada kesepakatan antarwarga, tentu Ketua Stasi umat Katolik setempat, yakni Maradu Lubis, tak mungkin kembali mengajukan permohonan izin ibadah dan perayaan Natal 2019.

“Dan benar, secara tegas Wali Nagari melalui surat bernomor 145/117/Pem-2019 kembali tidak memberikan izin. Bersamaan dengan surat penolakan tersebut, Wali Nagari juga melampirkan surat pernyataan sikap penolakan warga,” ungkapnya.

Kasus tersebut mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang kemudian meminta Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno untuk memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya dalam menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing. Pernyataan tersebut sebagai respons terkait pelarangan Umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmaasraya menggelar ibadah dan perayaan Natal 2019.

"Kami minta Gubernur untuk memastikan hak warga dalam beribadah," ujar Ketua Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Taufan mengatakan, Komnas HAM melalui kantor perwakilan Padang telah beberapa kali mengirim surat ke kepala daerah setempat untuk mengupayakan dialog dalam menyelesaikan permasalahan itu. Namun, belum berhasil juga. Tak hanya itu, ia juga meminta pihak kepolisian untuk melindungi warga yang ingin beribadah.

"Kami sudah minta kepala daerah dan kepolisian untuk memberikan izin dan melindungi umat Kristen yang akan beribadah. Kemarin juga sudah minta gubernur ambil tindakan," tegasnya.

***

Sapri menuturkan, larangan beribadah dan merayakan Natal bagi Umat Kristiani tersebut merupakan sebuah pelanggaran berat. Ia meminta pemerintah pusat untuk turun langsung menyelesaikannya secara tegas. Kasus itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Dia heran kenapa kasus itu bisa terjadi, pasalnya kultur masyarakat minang kabau lebih terbuka atas keberagaman. Ia menilai, pelarangan ibadah dan perayaan Natal itu ulah sekelompok masyarakat yang terprovokasi. Menurutnya hal itu adalah ancaman serius bagi bangsa dan negara ini.

“Itu ancaman bagi kebhinekaan Indonesia, karena itu kita harus melawan dengan cara-cara yang intelektual, lebih beradab. Sebab kita di Indoensia ini kan lebih penuh adab, penuh toleransi, jadi jangan dilawan dengan kekerasan.”

Romo Haryanto bersama rombongan dari ICRP. [Suara.com/Erick Tanjung]
Romo Haryanto bersama rombongan dari ICRP. [Suara.com/Erick Tanjung]

Sapri berpandangan, tindakan intoleransi dan diskriminatif tersebut tak lepas dari campur tangan pihak-pihak yang sengaja menyebarkan ideologi konservatif. Padahal, ideologi atau paham-paham yang konservatif itu tidak relevan bagi bangsa Indonesia saat ini. Paham-paham konservatif itu kini mulai berkembang dan diterima di sejumlah kalangan masyarakat.

“Saya tidak tahu betul apa penyebabnya, saya rasa dari rumah, lingkungan keluarga tidak berfungsi secara baik. Makanya kita harus bekerja keras untuk memperbaiki semua ini, tentunya dengan cara-cara kampanye, edukasi,” kata pria lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir.

Warga Ahmadiyah yang ikut rombongan di Gereja St Theresia Parindrati W Ardhini menambahkan, kegiatan memberikan ucapan Selamat Natal kepada Umat Kristiani merupakan bagian dari mewujudkan sila-sila Pancasila. Selain itu, mewujudkan hidup bertoleransi antar sesama dengan perbedaan agama. Dengan menghargai perbedaan itu tentu akan hadir kedamaian.

“Kita mencoba menerapkan kelima Pancasila. Nomor satunya kan ketuhanan, jadi bagaimana kita saling menghargai perbedaan itu,” ujar dia.

Psikolog ini turut senang melihat Umat Kristiani menjalani ibadah dengan khusuk. Mengingat ia hadir saat jemaat melaksanakan ibadah misa pada malam Natal di Gereja St Theresia hingga selesai.

“Kami sangat senang melihat mereka beribadah dengan khusuk,” kata dia.

Dia menambahkan, di kalangan internal Ahmadiyah juga diajarkan sikap bertoleransi antar umat beragama. Hal itu diajarkan sejak dini bagi anak-anak mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Hari Natal Nasional, Jokowi Minta Warga Teladani Tokoh Bangsa

Peringatan Hari Natal Nasional, Jokowi Minta Warga Teladani Tokoh Bangsa

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 00:10 WIB

Bentuk Toleransi, ICRP Lintas Agama Kunjungi Gereja

Bentuk Toleransi, ICRP Lintas Agama Kunjungi Gereja

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:09 WIB

Simbol Toleransi Indonesia, 4 Masjid dan Gereja Ini Berdampingan

Simbol Toleransi Indonesia, 4 Masjid dan Gereja Ini Berdampingan

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 10:38 WIB

Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph

Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:04 WIB

Ucapkan Selamat Natal, Menag: Hiduplah Sebagai Sahabat untuk Semua

Ucapkan Selamat Natal, Menag: Hiduplah Sebagai Sahabat untuk Semua

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:46 WIB

Terkini

Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan

Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:51 WIB

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Jakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:36 WIB

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×