Mengembalikan Hak Konstitusi Warga Kristiani Melalui Ucapan Selamat Natal

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Selasa, 31 Desember 2019 | 08:21 WIB
Mengembalikan Hak Konstitusi Warga Kristiani Melalui Ucapan Selamat Natal
Ilustrasi. [Suara.com/Iqbal Asaputra]

Suara.com - Warna langit perlahan mulai gelap, tanda petang menyongsong malam. Para jemaat mulai berdatangan untuk mengikuti Misa Malam Natal di Gereja St Theresia Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2019).

Namun ada sesuatu yang berbeda dalam perayaan Natal di gereja yang dibangun 85 tahun silam. Nampak sejumlah perempuan berhijab tampak memasuki gereja. Kedatangan mereka beriringan dengan sejumlah pria berpeci, total sekitar 20 orang. Mereka merupakan warga lintas agama yang datang untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Umat Kristiani yang merayakan Hari Raya Natal. Mereka merupakan perwakilan Agama Islam dari Nahdliyin, Hindu, Budha dan Ahmadiyah.

Kedatangan rombongan warga lintas agama itu disambut hangat Romo Hariyanto yang memimpin misa dan beberapa pengurus gereja di petang itu. Mereka bersama-sama berdiri di mimbar.

Sejurus kemudian, koordinator rombongan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Sapri Sale mengucapkan selamat Natal kepada para jemaat, kemudian memberikan bunga dan buku berjudul 'Merayakan Kebebasan Beragama' karya Djohan Effendi, Menteri Sekretaris Negara era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dalam kesempatan tersebut, orang-orang yang berasal dari latar agama berbeda itu pun mengikuti acara Misa sampai selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Romo Hariyanto menyampaikan terima kasih kepada warga lintas agama yang datang mengucapkan Selamat Natal. Ia memberikan pesan agar semangat toleransi terus digelorakan demi menjaga persatuan dan kesatuan. Pun dia menyerukan, warga tidak boleh kalah dengan tindakan-tindakan intoleransi dan ujaran kebencian. Semua manusia adalah makhuk Tuhan.

“Semoga menjadi inspirasi bagi kita semua, jangan takut membangun persahabatan,” kata Hariyanto.

Bagi Sapri Sale, mengucapkan Selamat Natal kepada Umat Kristiani di tanah air bukan hanya sebagai bentuk toleransi umat beragama. Namun lebih dari itu, ucapan Selamat Natal adalah hak konstitusi Warga Kristiani. Sebab, Kristen dan Katolik adalah agama yang diakui negara seperti termaktub dalam pasal 28 E ayat (2) dan 29 ayat (2) UUD 1945.

Menurutnya, tak ada yang boleh melarang warga memberikan ucapan Selamat Natal kepada Warga Kristiani. Di juga menegaskan, sikap pihak yang melarang menyampaikan ucapan Selamat Natal itu melanggar konstitusi.

“Justru salah kita kalau tidak mengucapkan Selamat Hari Natal. Sebaliknya juga begtu, saya rasa agama lain sudah biasa menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri atau hari raya agama lainnya,” katanya.

baca juga

Menyampaikan ucapan selamat Natal kepada Warga Kristiani sudah menjadi tradisi Bangsa Indonesia sejak lama. Namun tradisi tersebut dalam waktu belakangan ini seakan-akan hilang. Lantaran itu, Sapri bersama perwakilan warga lintas agama mengajak masyarakat untuk menjaga tradisi dan budaya toleransi. Hidup rukun antartetangga dengan berbagai macam perbedaan dan menghargai itu.

Lagi pula, lanjut dia, larangan mengucapkan Selamat Natal itu masih jadi perdebatan di kalangan ulama. Ada yang melarang dan juga tidak sedikit ulama yang membolehkan sebagai bagian dari hidup toleransi antarsesama.

“Selama ini kan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang pelarangan itu, artinya sah-sah saja dong kita mengucapkan Selamat Natal,” ucapnya.

Rombongan dari ICRP bersama Romo Haryanto. [Suara.com/Erick Tanjung]
Rombongan dari ICRP bersama Romo Haryanto. [Suara.com/Erick Tanjung]

Menurutnya prokontra mengucapkan Selamat Natal di sebagian kalangan menunjukkan bangsa Indonesia makin mundur dalam peradaban. Seharusnya Indonesia pada usia tua ini sudah tidak ada lagi permasalahan intoleransi atau diskriminasi terhadap warga yang menjalani ibadah dan kepercayaan atas agamanya.

“Dengan situasi seperti begini kita jadi mundur, seharusnya kita sudah maju,” kata dia.

Dia menambahkan, ICRP sendiri tidak hanya pada saat Natal saja memberikan ucapan selamat peringatan hari raya. Namun juga pada saat hari raya agama lain, seperti Hindu, Budha dan Konghucu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Hari Natal Nasional, Jokowi Minta Warga Teladani Tokoh Bangsa

Peringatan Hari Natal Nasional, Jokowi Minta Warga Teladani Tokoh Bangsa

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 00:10 WIB

Bentuk Toleransi, ICRP Lintas Agama Kunjungi Gereja

Bentuk Toleransi, ICRP Lintas Agama Kunjungi Gereja

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:09 WIB

Simbol Toleransi Indonesia, 4 Masjid dan Gereja Ini Berdampingan

Simbol Toleransi Indonesia, 4 Masjid dan Gereja Ini Berdampingan

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 10:38 WIB

Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph

Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:04 WIB

Ucapkan Selamat Natal, Menag: Hiduplah Sebagai Sahabat untuk Semua

Ucapkan Selamat Natal, Menag: Hiduplah Sebagai Sahabat untuk Semua

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:46 WIB

Terkini

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

×