Polisi Sita Senjata dan Granat Ilegal di Rumah Pengemudi Lamborghini Koboi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 31 Desember 2019 | 11:19 WIB
Polisi Sita Senjata dan Granat Ilegal di Rumah Pengemudi Lamborghini Koboi
Abdul Malik alias AM tersangka pengemudi Lamborghini koboi penodong siswa SMA di Kemang. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus kepemilikan senjata atas tersangka Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini koboi yang menodongkan pistol ke pelajar SMA di Kemang beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tujuh pucuk senjata api ilegal di kediaman Abdul Malik. Tak hanya itu, ditemukan pula granat aktif di rumah yang berlokasi di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Sejumlah senjata yang ditemukan di kediaman Abdul Malik adalah senjata laras panjang jenis AR 16, M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4, M4, shotgun. Kemudian ada beberapa senjata pistol jenis Glock yang dilengkapi peredam suara.

"Pada tanggal 28 Desember dan ditemukan beberapa senjata api, ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019).

Gatot menyebut, senjata itu disimpan Abdul Malik di brankas besar di kediamannya. Terkait temuan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman lantaran sejumlah senjata tersebut ilegal.

"Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makannya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya," sambungnya.

Lebih lanjut Gatot menyimpulkan jika Abdul Malik bukan bagian dari kelompok teroris. Sebab, sejumlah senjata yang Abdul Malik miliki hanya dipakai untuk swafoto di rumahnya saja.

"Dia cuma memakai senjata itu untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain, tapi ya kita masih dalami," ujar Gatot.

Sebgaimana diketahui, motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi disebut sebagai bos.

baca juga

Aksi koboi itu bermula ketika Abdul Malik yang mengendarai mobil Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12) sore.

Ketika melintas, Abdul Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi Abdul Malik pun memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.

Abdul Malik pun sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya Abdul Malik terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis Kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam Tahun Baru, Kantor Anies dan Bundaran HI Bakal Dijaga Super Ketat

Malam Tahun Baru, Kantor Anies dan Bundaran HI Bakal Dijaga Super Ketat

News | Senin, 30 Desember 2019 | 13:09 WIB

Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan

Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan

News | Senin, 30 Desember 2019 | 12:18 WIB

PNS Mabuk Ekstasi Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Terancam Pasal Berlapis

PNS Mabuk Ekstasi Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Terancam Pasal Berlapis

News | Senin, 30 Desember 2019 | 06:15 WIB

PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara

PNS Penabrak 7 Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel Terancam 10 Tahun Penjara

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 17:36 WIB

Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Ekstasi

Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Ekstasi

Foto | Minggu, 29 Desember 2019 | 15:54 WIB

Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi

Toto Prasetio, PNS yang Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Gunakan Ekstasi

News | Sabtu, 28 Desember 2019 | 20:39 WIB

Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Foto | Sabtu, 28 Desember 2019 | 15:35 WIB

Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:46 WIB

Laporan Akhir Tahun Polda Metro Jaya

Laporan Akhir Tahun Polda Metro Jaya

Foto | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:05 WIB

Terkini

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:43 WIB

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda

Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:35 WIB

×