Usai Terima Audit BPK soal Kerugian Negara, KPK Buka Peluang Tahan RJ Lino

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 Januari 2020 | 21:33 WIB
Usai Terima Audit BPK soal Kerugian Negara, KPK Buka Peluang Tahan RJ Lino
Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Barekrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyerahkan data penghitungan kerugian negara atas kasus proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang telah menjerat Richard Joost Lino sebagai tersangka.

KPK pun mengapresiasi kinerja BPK yang telah merampungkan data kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Kami tunggu tentunya perhitungan kerugian negara dan kami sangat mengapresiasi kalau memang betul nanti sudah selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Setelah menerima laporan kerugian negara dari BPK, kata Ali, KPK bakal mengebut berkas perkara milik RJ Lino hingga bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dia pun mengaku KPK kesulitan untuk menuntaskan kasus ini karena masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPK.

Diketahui, KPK urung menahan RJ Lino meski sudah menyandang status tersangka. Penetapan status tersangka terhadap RJ Lino sudah dilakukan sejak 2015 silam.

"Pemberkasan dan kemudian nanti melengkapi berkas-berkas kelengkapan. Apakah kemudian tentang ahli atau kemudian yang lain-lain dan bisa dilakukan, apa berkas tahap 1 ke jaksa peneliti sehingga nanti kekurangannya apa, di mana secara formil materiilnya. Sehingga perkara ini akan lebih cepat diselesaikan," katanya.

Jika hasil audit kerugian negara itu sudah diterima, Ali menyampaikan, KPK bisa membuka peluang menahan RJ Lino. Namun, menurutnya, proses penahanan baru bisa dilakukan jika penyidik KPK menemukan bukti kuat selama proses penyidikan kasus tersebut.

"Seperti di kasus yang lain ya, di KPK ini hampir tidak ada yang kemudian perkaranya tidak dilakukan upaya paksa ya, tapi kalau kemudian nanti, untuk perkara ini (RJ Lino) kan kami harus pastikan seperti sejauh mana penyidik akan agendakan itu (penahanan). Sementara ini kami belum bisa sampaikan," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan proses audit perhitungan kerugian negara dalam perkara kasus korupsi yang telah menjerat eks Dirut PT Pelindo II, JL Lino.

"Investigasinya sudah selesai. Jadi, artinya penghitungan kerugian keuangan negaranya sudah selesai," kata Anggota III BPK, Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi, Jumat.

Achsanul mengaku BPK baru bisa menyerahkan hasil penghitungan negara terkait kasus korupsi RJ Lino ke KPK pekan depan. Sebab, saat ini BPK masih menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus Pelindo II.

"Ya, itu kemungkinan sekitar seminggu atau dua minggu ke depan sudah kami serahkan lah ke KPK," kata Achsanul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Audit Kerugian Negara Kasus RJ Lino Selesai, BPK Kirim ke KPK Pekan Depan

Audit Kerugian Negara Kasus RJ Lino Selesai, BPK Kirim ke KPK Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 16:57 WIB

Soal Jiwasraya, Andi Arief Desak Presiden Jokowi Pidato Malam Ini

Soal Jiwasraya, Andi Arief Desak Presiden Jokowi Pidato Malam Ini

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 16:44 WIB

Menpora Jamin Anggaran Olimpiade 2020 Cair Januari Asal...

Menpora Jamin Anggaran Olimpiade 2020 Cair Januari Asal...

Sport | Senin, 23 Desember 2019 | 21:05 WIB

Kicauan Anggota BPK Achsanul Qosasi soal 'Keanehan' di TVRI

Kicauan Anggota BPK Achsanul Qosasi soal 'Keanehan' di TVRI

News | Sabtu, 07 Desember 2019 | 16:48 WIB

Terjerat Kasus SPAM, Dua Pejabat BPK Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK

Terjerat Kasus SPAM, Dua Pejabat BPK Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 22:27 WIB

Antisipasi Kericuhan Susulan, Gedung BPK Dipasangi Kawat Berduri

Antisipasi Kericuhan Susulan, Gedung BPK Dipasangi Kawat Berduri

Foto | Rabu, 02 Oktober 2019 | 18:07 WIB

Azan Isya Berkumandang, Anak STM vs Polisi Gencatan Bentrok

Azan Isya Berkumandang, Anak STM vs Polisi Gencatan Bentrok

News | Senin, 30 September 2019 | 19:49 WIB

Tar...Tar...Tar... Bunyi Ledakan Beruntun Terdengar saat Aksi di DPR Ricuh

Tar...Tar...Tar... Bunyi Ledakan Beruntun Terdengar saat Aksi di DPR Ricuh

News | Senin, 30 September 2019 | 19:38 WIB

Ditembak Gas Air Mata, Anak STM: Magrib Ini Woi, Dunia Cuma Buat Sementara

Ditembak Gas Air Mata, Anak STM: Magrib Ini Woi, Dunia Cuma Buat Sementara

News | Senin, 30 September 2019 | 18:42 WIB

Bentrok saat Azan, Anak STM ke Polisi: Udah Pak, Udah Dulu Pak, Magrib!

Bentrok saat Azan, Anak STM ke Polisi: Udah Pak, Udah Dulu Pak, Magrib!

News | Senin, 30 September 2019 | 18:22 WIB

Terkini

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB