Kenali Ciri-ciri dan Modus Reynhard Sinaga Jerat 190 Pria yang Diperkosanya

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 07 Januari 2020 | 13:22 WIB
Kenali Ciri-ciri dan Modus Reynhard Sinaga Jerat 190 Pria yang Diperkosanya
Reynhard Sinaga (ist)

Suara.com - Reynhard Sinaga (36) harus menjalani hukuman penjara seumur hidup lantaran terbukti telah melakukan pemerkosaan terhadap sedikitnya 190 pria di Inggris. Hampir setiap malam, Reynhard melancarkan aksinya mencari mangsa baru.

Reyhard telah menjalankan aksi bejatnya selama kurang lebih 2,5 tahun terakhir. Ia menyewa sebuah apartemen di Princess Street pusat Kota Manchester, Inggris.

Tak jauh dari apartemen tempat ia tinggal, ada dua klub malam yang sering menjadi incarannya, yakni Factory Nightclub dan Fifth Nightclub.

Dialihbahasakan dari The Guardian, Selasa (7/1/2020), mahasiswa yang sedang menempuh gelar doktoral di Leeds University itu biasanya akan keluar dari apartemen di tengah malam dan menunggu di luar klub malam.

Reynhard hanya perlu berjalan kaki selama beberapa menit untuk tiba di depan klub malam itu. Tak butuh waktu lama bagi Reynhard untuk menemukan mangsanya di sana.

Ia mengincar pemuda yang berusia belasan tahun atas awal 20 tahun yang berada di sekitar klub malam itu, pemuda heteroseksual yang sendirian setelah diusir penjaga klub atau kehilangan teman mereka.

"Mereka (yang jadi incaran Reynhard) tidak menginginkan apa pun selain malam yang indah bersama teman-teman mereka," kata Hakim Suzanne Goddard QC.

Reynhard juga mengincar pemuda yang tak memiliki uang untuk naik taksi ke rumah atau mereka yang kehabisan baterai ponsel. Selain itu ia juga mengincar pemuda yang tampak sakit setelah mabuk di dalam klub malam.

Saat berhasil menemukan targetnya, Reynhard langsung mendekatinya dan menawarkan bantuan.

baca juga

Kemudian ia membawa mereka ke apartemen miliknya, membius mereka dengan 'ramuan sihir hitam' dan melancarkan aksi bejatnya.

Reynhard mengklaim aksi tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dengan para korbannya. Namun, pengakuan tersebut ditolak mentah-mentah oleh empat juri pengadilan di Menchester.

Dari rekaman video aksi kekerasan seksual yang dilancarkan oleh Reynhard, beberapa pria dalam video tersebut terdengar mendengkur saat Reynhard sedang beraksi. Hal ini menguatkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Reynhard merupakan tindak pemerkosaan.

Catatan redaksi: Artikel ini dipublikasikan agar publik waspada terhadap modus serupa yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga maupun pemerkosa lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reynhard Sinaga Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Begini Respon Kemenlu

Reynhard Sinaga Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Begini Respon Kemenlu

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 10:19 WIB

800 Video di Ponsel Ungkap Kejahatan Reynhard Sinaga Predator Seksual

800 Video di Ponsel Ungkap Kejahatan Reynhard Sinaga Predator Seksual

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 10:13 WIB

Perkosa Ratusan Pria, Orang Tua Reynhard Sinaga Tak Tahu Kejahatan Putranya

Perkosa Ratusan Pria, Orang Tua Reynhard Sinaga Tak Tahu Kejahatan Putranya

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 09:27 WIB

GHB, Obat Bius yang Polisi Yakini Digunakan Reynhard Sinaga

GHB, Obat Bius yang Polisi Yakini Digunakan Reynhard Sinaga

Health | Selasa, 07 Januari 2020 | 09:14 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB