Reynhard Sinaga Ambil Barang Korban Perkosaannya sebagai Trofi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2020 | 17:54 WIB
Reynhard Sinaga Ambil Barang Korban Perkosaannya sebagai Trofi
Reynhard Sinaga, lelaki Indonesia yang divonis penjara seumur hidup di Inggris karena memperkosa ratusan lelaki di Manchester. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reynhard Sinaga, WNI asal Jambi ini diketahui telah melalui empat tahap persidangan. Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 10 juli 2018, tahap kedua pada tanggal 1April hingga 7 mei 2019, tahap ketiga pada tanggal 16 September hingga 4 Oktober 2019, dan terakhir pada 6 Januari 2020.

Dilansir kantor berita Associated Press, Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan di Manchester Crown Court, Senin (06/01), mengatakan bahwa jumlah pasti korban Reynhard tidak diketahui.

"Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster," ujar Goddard.

Reynhard selalu mengaku bahwa hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.

Namun Goddard dalam keputusannya menyatakan kesimpulan logis berdasarkan bukti video berjam-jam yang ada bahwa korban diperkosa dalam keadaan tidak sadar, bahwa Reynhard membius para korbannya dengan minuman yang ia tawarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI