Rapat dengan Presiden, BNPB Usul Manajemen Kebencanaan Daerah Diperkuat

Kamis, 09 Januari 2020 | 00:30 WIB
Rapat dengan Presiden, BNPB Usul Manajemen Kebencanaan Daerah Diperkuat
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo. (Suara.com/Ummy Hadyah Saleh)

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengusulkan kepada Presiden Jokowi tentang manajemen kebencanaan di tingkat daerah agar diperkuat. Termasuk kata dia kapasitas kelembagaanya hingga sarana dan prasarananya.

Pernyataan tersebut disampaikannya, usai mengikuti rapat intern bersama Presiden Jokowi terkait Pencegahan dan Penanganan Dampak Banjir di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).

"Dari BNPB tadi memberikan masukan kepada Bapak Presiden tentang manajemen kebencanaan di tingkat provinsi, kabupaten, kota, terutama kepada BPBD untuk bisa diperkuat kapasitas kelembagaannya termasuk SDM, dukungan logistik dan sarana prasarana lainnya," katanya.

Penguatan manajemen kebencanaan di tingkat daerah, dikemukakannya, bertujuan untuk meminimalisasi kerugian korban jiwa akibat bencana. Adapun, kata Doni, hingga kini jumlah korban jiwa akibat banjir dan longsor di Jakarta, Jawa Barat dan Banten berjumlah 61 orang.

"Sehingga kegiatan yang berhubungan dengan kebencanaan yang sifatnya rutin tiap tahun, terutama DKI, Jawa Barat, Banten, ancaman banjir dan banjir bandang ini bisa lebih ditingkatkan kesiapsiagaannya sehingga kita bisa meminimalkan kerugian harta benda dan korban jiwa. Saat ini korban jiwa tercatat 61 orang," ucap dia.

Tak hanya itu, dalam Rapat Intern, Doni juga melaporkan kepada Jokowi terkait dukungan pemerintah pusat sesuai instruksi presiden terkait bantuan dukungan dana kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor.

Adapun dana bantuan yang diberikan pemerintah pusat yakni untuk rumah rusak berat, dana bantuan diberikan sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta tanpa pembangunan hunian sementara.

"Sesuai perintah presiden untuk dukungan rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta tanpa pembangunan huntara. artinya apa? artinya masyarakat nanti akan dapat dana kehunian sebesar Rp 500 ribu/bulan sampai nanti rumahnya bisa dihuni kembali," katanya.

Baca Juga: BNPB: Jumlah Pengungsi Menurun, Tapi Masih Ada Genangan Air di Jakbar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI