Cuma Terima Rp 200 Juta, Komisioner KPU Terciduk saat Minta Sisa Uang Suap

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 09 Januari 2020 | 22:22 WIB
Cuma Terima Rp 200 Juta, Komisioner KPU Terciduk saat Minta Sisa Uang Suap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga hanya menerima uang sebesar Rp 200 juta untuk membantu memuluskan politisi PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan, Wahyu awalnya meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta.

"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ujar Lili dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (9/1/2020).

Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku pihak swasta sebagai tersangka. 

Menurutnya, kasus penyuapan ini bermula saat pengurus DPP PDI Perjuangan memerintahkan pengacara bernama Doni untuk mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Mahkamah Agung pada awal Juli 2019.

Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya calon legislatif terpilih dari PDI Perjuangan atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Selanjutnya, gugatan ini kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antar waktu (PAW).

Dari putusan MA ini, kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk
menetapkan Harun sebagai pengganti caleg yang meninggal.

"Namun, tanggal 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas," kata Lili.

Pada pertemuan selanjutnya, atau tanggal 13 September 2019, PDI Perjuangan kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.

"SAE (Saeful) menghubungi ATF (Agustiani) dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR (Harun) sebagai PAW," ujar Lili.

Kemudian, Atustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful), kepada Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun dan Wahyu menyanggupi membantu.

Wahyu pun menyampaikan dengan mengirimkan melalui pesan WhatsaAp. "Dengan membalas: “Siap, mainkan!," isi pesan Wahyu tersebut kata Lili.

Menurutnya, agar bisa memuluskan penetapan Harun sebagai anggota DPR, Wahyu pun meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta.

"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ujar Lili.

Menurut Lili, setelah ditelisik, sumber uang tersebut ternyata berasal dari pengurus PDI Perjuangan. Saat ini, KPK masih menyelidiki sumber uang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap PAW DPR, KPK Minta Harun Masiku Caleg PDIP Serahkan Diri

Kasus Suap PAW DPR, KPK Minta Harun Masiku Caleg PDIP Serahkan Diri

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 22:13 WIB

KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi

KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 21:47 WIB

"Siap Mainkan!", Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Bantu PAW Politisi PDIP

"Siap Mainkan!", Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Bantu PAW Politisi PDIP

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 21:30 WIB

Rekannya jadi Tersangka KPK, Ketua KPU: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya

Rekannya jadi Tersangka KPK, Ketua KPU: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 21:09 WIB

Komisioner KPU Terima Suap PAW PDIP, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi!

Komisioner KPU Terima Suap PAW PDIP, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi!

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 20:57 WIB

Terkini

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB