PAN Kritisi Rekomendasi PDIP Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Selasa, 14 Januari 2020 | 14:58 WIB
PAN Kritisi Rekomendasi PDIP Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar tidak ada kenaikan ambas batas parlemen. Permintaan itu menyusul adanya rekomendasi dari PDI Perjuangan yang ingin menaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay berujar bahwa kenaikan ambang batas bisa berdampak buruk. Salah satunya ialah terbuangnya suara rakyat pada partai yang tidak lolos ambang batas. Akibatnya, kata dia, suara rakyat itu hangus terbuang sia-sia.

"Contoh, untuk bisa lolos, suatu partai politik harus memperoleh 3 persen suara. Sementara itu, partai tersebut telah genap mendapatkan 12 kursi. Tetapi karena tidak sampai 3 persen, kedua belas kursi yang sudah diraih itu akan hilang dan sisa kursi yang ada akan dibagi oleh partai-partai lain yang lolos ambang batas," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Karena itu, menurut Saleh, ambang batas parlemen sudah seharusnya diturunkan atau bahkan dihapuskan sama sekali. Tujuannya agar partai politik yang ikut dalam pemilu tetap dapat mengirimkan perwakilannya di Parlemen.

Menurut Saleh, rencana peningkatan ambang batas parlemen juga tidak sesuai dengan semangat keragaman dan kebersamaan. Bahkan, kata dia, peningkatan ambang batas parlemen hanya memiliki tujuan sesaat untuk menguntungkan partai politik dan kelompok tertentu.

“Kalau tetap memaksakan, kita akan kembali ke era orde baru. Saat itu, hanya tiga partai politik yang dibolehkan bertarung. Kalau itu terjadi, ini adalah potret kemunduran bagi demokrasi kita di Indonesia," ucap Saleh.

Diketahui, dalam Rakernas PDI Perjuangan memberikan sebanyak sembilan rekomendasi partai, satu di antaranya ialah merekomendasikan DPP dan Fraksi DPR RI PDIP untuk memperjuangan revisi Undang-undang Pemilu agar kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota), perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyedederhaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," demikian bunyi rekomendasi PDI Perjuangan.

Baca Juga: Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI