Array

Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal

Selasa, 14 Januari 2020 | 15:22 WIB
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal

Suara.com - Seorang pemuda berinisial HS (25) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap anak dan ibu di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi pada Sabtu (11/1/2020) malam.

Dari pengungkapan kasus ini, dua korban yang dibunuh HS dengan cara ditikam dan ditembak ternyata adalah anggota keluarganya. Dua korban yang dibunuh yakni HT (52), tante tersangka dan sepupunya, NM (16).

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto menyampaikan, motif HS melakukan aksi pembunuhan itu karena sakit hati.

"Saat itu pelaku mengambil senapan angin dan pisau. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban dan di sana pelaku menodongkan senapan angin dan menembak ke kening korban (ibu). Selanjutnya pelaku kembali menikam dada sebelah kiri korban tersebut," kata Ardiyanto seperti dikutip dari Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2022).

Ardiyanto menambahkan, ketika ibunya tersebut diserang oleh pelaku, anaknya itupun tidak tinggal diam. Namun, nahasnya anaknya itu malah turut menjadi korban amarahan pelaku tersebut.

"Pelaku menyerangnya dengan mendorong pelaku hingga terlentang di kasur. Lalu pelaku kembali menikam korban (NM) itu di tempat yang sama seperti korban (ibu) sebelumnya,” katanya.

“Setelah menikam korban (anak) itu, pelaku selanjutnya membekap korban dengan bantal hingga korban tewas,” sambungnya.

Lebih lanjut, perwira Dua melati itu menyebutkan, melihat kedua korban sudah tak bernyawa, pelaku pun berusaha menghilangkan jejak dengan membuang pisau ke dalam kolam yang berada di belakang mess tersebut.

"Sedangkan senapan angin dicuci dan diletakkan pelaku di balik pintu keluar mess," katanya.

Baca Juga: Ajak Selingkuhan, Awal Mula Istri Muda Bikin Siasat Bunuh Hakim Jamaluddin

Atas perbuatannya, kini tersangka telah ditahan di Mapolres Muaro Jambi. HS dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI