Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 14 Januari 2020 | 13:36 WIB
Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu
Komisioner KPU Viryan Azis. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis mengatakan pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis atau juknis bagi penyelenggara pemilu di daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Juknis tersebut disusun sebagai panduan bagi penyelenggara pemilu agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Viryan juknis itu dibuat untuk menindaklanjuti adanya kasus suap terkait pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Wahyu Setiawan. Diharapkan dengan adanya Juknis tersebut dapat memperbaiki dan meningkatkan kewaspadaan bagi para penyelenggara pemilu di daerah untuk tidak bertindak koruptif.

"Kami sedang merampungkan juknis yang substansinya adalah bisa mendeteksi, sekaligus bisa memberikan penjelasan, panduan, perilaku bagi penyelenggara Pemilu untuk Pilkada serentak 2020. Jadi kami melakukan upaya sistemik dan sungguh-sungguh," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Berkenaan dengan itu, Viryan pun mengklaim bahwa komitmen KPU terhadap pemberantasan korupsi tak pernah surut meski adanya perkara suap yang menjerat Wahyu. Menurutnya, salah satu komitmen KPU itu dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan mantan napi korupsi boleh maju sebagai calon kepala daerah setelah 5 tahun bebas dari penjara.

"Komitmen KPU terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Misalnya kita sedang merampungkan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan mantan napi korupsi yang harus ada jeda 5 tahun. Kami fokus menyelesaikan itu," katanya.

Sebelumnya, Viryan mengklaim bahwa kasus suap terkait pengganti paruh waktu atau PAW anggota DPR yang menjerat Wahyu Setiawan tidak menodai integritas KPU. Sebab, dalam proses PAW tersebut KPU tetap merujuk pada undang-undang dan tidak terpengaruh dengan upaya yang dilakukan Wahyu untuk memuluskan calon anggota legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Viryan menjelaskan bahwa dalam rapat pleno bersama komisioner KPU pihaknya telah menyatakan secara tegas bahwa tidak bisa memenuhi permintaan PDIP untuk melakukan PAW Harun untuk menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Sebab, KPU, dikatakan Viryan tetap merujuk pada undang-undang yang menyatakan bahwa caleg PDIP Riezky Aprilia lah yang berhak menggantikan Nazaruddin lantaran memperoleh suara terbanyak berikutnya.

"Kasus OTT kepada pak Wahyu, poin pentingnya adalah integritas penyelenggaraan tidak ternoda. Mengapa tidak ternoda? Karena proses PAW-nya itu sama sekali tidak terpengaruh dengan upaya OTT tersebut," kata Viryan.

"Di setiap rapat pleno KPU membahas ini tidak ada seperti itu. Sepenuhnya clear, KPU merujuk kepada undang-undang bukan kepada uang," sambungnya.

baca juga

Menurut Viryan, lain halnya jika KPU memuluskan permintaan PDIP melakukan PAW Harun untuk menggantikan Nazaruddin. Jika itu terjadi maka barulah dapat dikatakan KPU terkait kasus suap yang menjerat Wahyu tersebut.

"Tapi kan ini tidak, yang kemudian adalah upaya mengait-ngaitkan. Nah ini kita melihat masih ada residu dari Pemilu 2019," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Siap Buka-bukaan Soal OTT Wahyu Setiawan Depan DPR Siang Ini

KPU Siap Buka-bukaan Soal OTT Wahyu Setiawan Depan DPR Siang Ini

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:01 WIB

Ngaku Kerap Disadap KPK, Komisioner KPU Viryan Azis: Buat Apa Risih

Ngaku Kerap Disadap KPK, Komisioner KPU Viryan Azis: Buat Apa Risih

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 12:43 WIB

KPU Klaim Masih Bersih Setelah Wahyu Setiawan Ditangkap KPK

KPU Klaim Masih Bersih Setelah Wahyu Setiawan Ditangkap KPK

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 12:26 WIB

Panggil KPU, Komisi II DPR Bakal Cecar soal OTT Wahyu Setiawan

Panggil KPU, Komisi II DPR Bakal Cecar soal OTT Wahyu Setiawan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 12:13 WIB

Wahyu Setiawan Ditangkap, Jokowi Didesak Tetapkan Komisioner KPU Baru

Wahyu Setiawan Ditangkap, Jokowi Didesak Tetapkan Komisioner KPU Baru

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 11:43 WIB

KPK Geledah Kantor KPU Pusat

KPK Geledah Kantor KPU Pusat

Foto | Selasa, 14 Januari 2020 | 06:49 WIB

Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi

Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:43 WIB

Terkini

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Microsoft Ungkap Ancaman Siber di Era AI, Ini 5 Kebiasaan Digital yang Harus Diubah

Microsoft Ungkap Ancaman Siber di Era AI, Ini 5 Kebiasaan Digital yang Harus Diubah

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Urutan Skincare Malam Safi untuk Menyamarkan Tanda Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Malam Safi untuk Menyamarkan Tanda Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:43 WIB

RSUD Pasar Minggu Buka Pusat Kanker Terpadu untuk Pasien Lintas Daerah

RSUD Pasar Minggu Buka Pusat Kanker Terpadu untuk Pasien Lintas Daerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan

Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:41 WIB

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:37 WIB

JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Liburan ke Vietnam Bisa Jadi Awal Menjelajah Asia, Ada Promo Tiket Mulai Rp0 dari Vietjet

Liburan ke Vietnam Bisa Jadi Awal Menjelajah Asia, Ada Promo Tiket Mulai Rp0 dari Vietjet

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:34 WIB

×