Tambah 6 Perangkat Toa Peringatan Bencana, Pemprov DKI Siapkan Rp 4 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 15 Januari 2020 | 11:09 WIB
Tambah 6 Perangkat Toa Peringatan Bencana, Pemprov DKI Siapkan Rp 4 Miliar
Alat Disaster Warning System (DWS) atau toa untuk peringatan bencana kepada warga. (Foto dok. BPBD Jakarta)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menamba enam perangkat pengeras suara atau toa untuk peringatan bencana kepada warga. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan Rp 4 miliar untuk enam set toa.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Ridwan menggatakan alat itu bernama Disaster Warning System (DWS). Perangkat ini tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD Jakarta.

"Tahun 2020 pengadaan enam set DWS," ujar Ridwan saat dihubungi, Rabu (15/1/2020).

Enam set DWS ini dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Anggarannya terbagi menjadi dua komponen mata anggaran yakni untuk pemeliharaan dan pengadaan DWS.

"Pemeliharaan DWS, anggaran Rp 165.000.000. Pengadaan DWS 6 set, anggaran Rp 4.073.901.441," jelasnya.

Berdasarkan foto yang diberikan Ridwan, DWS ini merupakan perangkat yang terdiri dari empat toa dan tiang. Nantinya peringatan bencana dari BPBD akan diumumkan melalui toa di DWS ini.

Menurutnya toa yang terpasang bukan hanya sekadar pengeras suara biasa. Perangkat ini juga mencakup beberapa alat EWS seperti Automatic Weather Sensor (AWS) dan Automatic Water Level Recorder (AWLR).

"Alat kami memang pakai toa tapi bukan menggunakan toa yang ada di mesjid," jelasnya.

Lokasi pemasangan DWS ini tersebar di titik rawan banjir di Jakarta. Di antaranya adalah Tegal alur, Rawajati, Makasar, Jati Padang, Kedoya selatan, dan Cililitan.

baca juga

Ridwan menjelaskan, DWS ini sampai 2019 sudah dipasang di 14 lokasi. Penambahan enam DWS disebutnya sesuai dengan kebutuhan BPBD dalam memberi peringatan ke masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Memang kebutuhannya tahun 2020 hanya enam dan sudah mengcover semua aliran DAS," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung Anies Bawa Spanduk saat Demo Tandingan: Banjir dari Dulu Cin

Pendukung Anies Bawa Spanduk saat Demo Tandingan: Banjir dari Dulu Cin

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:32 WIB

Sempat Memanas, Massa Bang Japar Lempari Kubu Kontra Anies Pakai Botol

Sempat Memanas, Massa Bang Japar Lempari Kubu Kontra Anies Pakai Botol

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 14:57 WIB

Normalisasi atau Naturalisasi Sungai? Ahok: Anies Lebih Pintar Atasi Banjir

Normalisasi atau Naturalisasi Sungai? Ahok: Anies Lebih Pintar Atasi Banjir

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:56 WIB

LIVE: Massa Pro dan Kontra Anies Memanas

LIVE: Massa Pro dan Kontra Anies Memanas

Video | Selasa, 14 Januari 2020 | 14:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×