Aktivis Anti Korupsi Kasih Jamu Diare ke Pimpinan KPK, Nyindir?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 15 Januari 2020 | 14:02 WIB
Aktivis Anti Korupsi Kasih Jamu Diare ke Pimpinan KPK, Nyindir?
Masyarakat Madani Antikorupsi mengirimkan jamu antidiare kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (Antara)

Suara.com - Masyarakat Madani Antikorupsi mengirimkan jamu antidiare kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Maksud pemberian jamu itu agar pimpinan KPK tahan dari penyakit diare.

Terlebih Jakarta saat ini tengah musim hujan dan banjir.

"Hari ini kami berencana menyerahkan jamu antidiare kepada komisioner KPK, dengan harapan tentu saja jamu ini pertama membuat komisioner KPK tidak terkena sakit diare selama musim banjir dan musim penghujan," ucap perwakilan Masyarakat Madani Antikorupsi Ray Rangkuti di gedung KPK, Jakarta, Rabu siang.

Selain itu, kata dia, jamu tersebut juga diberikan agar komisioner KPK tetap bisa mengusut kasus-kasus yang sedang diproses KPK saat ini.

"Bisa jadi karena masalah yang dihadapi oleh KPK di masa mendatang terlihat lebih banyak. Kedua, komisioner KPK juga tidak mengalami sakit diare karena menyusul OTT KPK yang baru saja dilaksanakan," ucap Ray.

Lebih lanjut, Ray pun menyinggung saol proses penggeledahan di salah satu kantor partai politik terkait kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Sejauh ini, kita tunggu langkah tegas KPK karena kita ketahui KPK baru melakukan penggeledahan di satu ruangan. Sementara dalam langkah KPK yang sudah sama-sama kita ketahui, ada rencana juga melakukan penyegelan terhadap salah satu kantor partai politik yang sampai sekarang kita tidak tahu, kapan penyegelan ini dilakukan," ucap Ray.

Selain kasus KPU tersebut, Ray juga menyinggung kasus korupsi besar lainnya seperti Jiwasraya, Asabri, Century, dan BLBI.

"Tentu di luar itu ada kasus besar, ada Jiwasraya, Asabri, Century, BLBI di mana kasus-kasus besar ini kalau ditotal bisa sampai puluhan triliun kerugian negaranya karena mengingat menjerat nama kepentingan juga jangan sampai komisioner KPK sakit diare mendengarkan jumlah yang besar ini," kata Ray.

Ray juga ditemani oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampow, Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badi'ul Hadi, perwakilan Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia Kaka Suminta, dan Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto.

Dalam kedatangannya, mereka juga menunjukkan kertas yang bertuliskan "Negara Sehat Tanpa Diare Tanpa Korupsi" dan "KPK Jangan Mencret Tangani Korupsi". Mereka juga terlihat membawa kotak bertuliskan "Jamu Anti Diare Untuk KPK".

"Nanti jamu ini akan kita masukkan dalam kotak, kotak ini nanti hanya bisa disampaikan oleh dua orang. Dua orang ini nanti akan menyampaikannya mungkin melalui resepsionis. Tentu saja kami berharap resepsionisnya bisa menyampaikan kepada komisioner KPK," ujar Ray. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf: Pemerintah Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Wapres Ma'ruf: Pemerintah Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 13:55 WIB

Terkini

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB