Array

Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin

Kamis, 16 Januari 2020 | 11:14 WIB
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR RI. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan kebocoran data surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) hingga ada di tangan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merupakan sebuah pelanggaran. Tumpak mengaku prihatin dengan kejadian itu.

Hal itu disampaikan oleh Tumpak saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.

"Tentunya pelanggaran. Dalam hal ini kami juga prihatin," kata Tumpak seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/1/2020).

Tumpak sendiri mengaku heran bagaimana bisa sprinlidik itu ada di tangan Masinton. Bahkan dengan gagah Masinton menunjukkan sprinlidik tersebut di hadapan publik.

"Kami juga prihatin darimana Masinton dapat ini," ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Tumpak juga sempat menanyakan langsung kepada politisi PDI Perjuangan Johan Budi yang turut hadir dalam acara tersebut.

"Dapat darimana itu?" tanya Tumpak kepada Johan Budi yang duduk di sebelahnya.

Mendengar pertanyaan Tumpak, Johan tertawa. Ia mengaku tak mengetahui darimana asal sprinlidik yang dipegang oleh Masinton.

"Saya nggak tahu saya," jawab Johan.

Baca Juga: Polri Ikut Selidiki Kasus Asabri, KPK: Bagus, Tinggal Berbagi Peran

Masinton Pasaribu menunjukkan di hadapan publik sprinlidik terkait kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. Sprinlidik tekait kasus suap Wahyu yang ditunjukkan Masinton itu tertanggal 20 Desember 2019

Aksi Masinton dilakukan saat menjadi tamu pembicara dalam acara Indonesia Lawyer Club pada Selasa (14/1/2020) malam.

KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI