Dalam kasus ini, Totok dan Fanni dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Terlilit Utang Rp 1,3 M, Totok 'Raja' Keraton di Purworejo Gadaikan Ruko
Kamis, 16 Januari 2020 | 14:12 WIB

BERITA TERKAIT
Gara-gara Ratu Keraton di Purworejo, Lurah Kalibata Sibuk Ditelpon Orang
16 Januari 2020 | 13:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI