- Bareskrim Polri membongkar pabrik kosmetik ilegal mengandung merkuri di Kabupaten Bogor yang beroperasi sejak dua tahun lalu.
- Tiga pelaku berinisial RH, MR, dan FA diringkus karena memproduksi serta mengedarkan produk berbahaya melalui platform daring.
- Para pelaku meraup keuntungan Rp60 juta per bulan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perbuatannya.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang sangat membahayakan kesehatan di Perumahan Casa Samala Pentas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pabrik rumahan ini kedapatan meracik skincare mengandung merkuri yang diedarkan secara luas melalui platform belanja daring.
Dalam penggerebekan, polisi meringkus tiga orang yang memiliki peran berbeda dalam rantai bisnis ilegal tersbut, mulai dari pemilik hingga kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut operasi ini bermula dari informasi mengenai adanya aktivitas produksi kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tengah pemukiman warga.
“Rian Herdiyansyah yang mengaku sebagai pemilik usaha, Muhamad Reyhan mengaku sebagai karyawan dan Fajar Andriyani sebagai kurir angkut,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Dua Tahun Beroperasi, Raup Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan "dapur" tempat para pelaku meracik berbagai krim wajah.
Eko menyebut bisnis ilegal ini sudah berjalan selama dua tahun. Meski dijual dengan harga sangat miring, keuntungan yang dikantongi pelaku sangat menggiurkan, yakni mencapai Rp60 juta per bulan.
“Di rumah tersebut, tim menemukan berbagai macam bahan racik kosmetik dan kosmetik siap edar tanpa izin edar BPOM,” ucap Eko.
Untuk menarik minat pembeli, pelaku menjual produknya dalam bentuk paket lengkap dengan harga yang tak masuk akal bagi produk perawatan wajah yang aman.
“Harga jual dalam bentuk paket (1 cream malam, 1 cream siang, sabun wajah dan 1 toner) sebesar Rp35 ribu,” jelasnya.
Dalam sehari, sang pemilik usaha, Rian, mampu menjual sedikitnya 100 paket kosmetik melalui sistem daring atau online.
Ironisnya, bahan-bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi kosmetik ini didapatkan dengan mudah melalui jalur digital.
“Bahan baku didapat dari pembelian secara online melalui marketplace,” tambah Eko.
Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 122 paket siap kirim, puluhan pot krim siang dan malam, serta berbagai bahan baku mentah.