Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Kamis, 16 Januari 2020 | 18:16 WIB
Soal Tragedi Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi
Koordinator KontraS Yati Andriyani saat berorasi di Kamisan yang digelar di kawasan monas Jakarta pada Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR menyatakan peristiwa pembunuhan mahasiswa pada kasus Tragedi Semanggi 1 dan 2 bukan pelanggaran HAM berat. Bahkan, hal itu disebut sebagai upaya impunitas terhadap terduga pelaku pelanggar HAM berat.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menyebut pernyataan Burhanuddin sama sekali tidak bisa diterima, sebab DPR bukan tempat untuk memutuskan suatu perkara.

"DPR itu lembaga legislatif, dia tidak punya kewenangan untuk menyatakan sebuah apakah kasus dalam sebuah perkara bukan pelanggaran HAM, yang bisa menyatakan adalah Komnas HAM sebagai penyelidik dan pengadilan, bukan para politisi busuk!" kata Yati dalam orasinya di Aksi Kamisan depan Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (16/1/2020).

Bahkan, Yati menduga pernyataan yang dikeluarkan Burhanuddin di DPR hanya untuk melindungi Presiden Joko Widodo yang nyatanya tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

"Apapun yang mereka katakan hari ini di DPR, itu hanya tipu-tipu melindungi Pak Jokowi yang pengecut!" ucap Yati sambil berteriak emosi.

Menurut Yati, Presiden Jokowi seharusnya segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden untuk membentuk pengadilan ad-hoc sebagai solusi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

"Jokowi seharusnya membuat kepres pembentukan pengadilan ham adhoc, membuat koalisi kebenaran untuk kasus-kasus tertentu, mencari mereka yang yang hilang menyelesaikan kasus munir dan kasus lainnya, bukan mengangkat Wiranto dan Prabowo!" tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya Tragedi Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin, Kamis (16/1/2020).

Burhanuddin sendiri juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjelaskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi

Pernyataan Kejagung Soal Peristiwa Semanggi Dinilai Berbeda Dengan Jokowi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:44 WIB

Aksi Tabur Bunga Peringati 21 Tahun Tragedi Semanggi I

Aksi Tabur Bunga Peringati 21 Tahun Tragedi Semanggi I

Foto | Rabu, 13 November 2019 | 17:55 WIB

Peringati Tragedi Semanggi

Peringati Tragedi Semanggi

Foto | Senin, 13 November 2017 | 17:04 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB