DKPP Sebut Ketua KPU Abai Soal Wahyu Setiawan, Ini Jawaban Arief Budiman

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 Januari 2020 | 19:18 WIB
DKPP Sebut Ketua KPU Abai Soal Wahyu Setiawan, Ini Jawaban Arief Budiman
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan jajaran Komisioner KPU abai ketika tersangka kasus suap Wahyu Setiawan bertemu dengan utusan PDI Perjuangan. Namun, Arief menyanggah penilaian DKPP tersebut.

Dalam sidang kode etik yang digelar DKPP, dikatakan bahwa KPU dianggap tidak mengingatkan Wahyu akan adanya aturan ketika bertemu dengan utusan PDIP. Pertemuan itu tak lain bermaksud untuk melancarkan niatan anggota PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.

Arief membela diri dengan menjelaskan, jika pihaknya tidak pernah diberitahu oleh Wahyu kalau hendak bertemu dengan utusan PDIP yang diketahui merupakan kawannya juga.

"Loh mengingatkan gimana, kan Pak Wahyu sudah memberi keterangan, bahwa kalau dia mau ketemu orang-orang itu enggak pernah bicara sama kita," kata Arief ditemui usai sidang di Kantor DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2020).

Arief pun beragumen, kalau Wahyu sudah menyampaikan hal tersebut dalam persidangan DKPP sebelumnya. Ia menuturkan, pihaknya tidak tahu bagaimana lagi cara mengingatkan kalau Wahyu tidak pernah menginformasikan soal pertemuannya dengan utusan PDIP.

"Gimana cara saya mengingatkan. Kan itu kan terungkap di persidangan dan dia mengakui kalau mau ketemu, enggak ketemu kita," katanya.

Untuk diketahui, DKPP menilai kalau pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) abai ketika tersangka kasus suap Wahyu Setiawan melakukan pertemuan dengan utusan PDIP perihal permohonan anggota PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.

Menurut DKPP, seharusnya anggota KPU lainnya berusaha mengingatkan kalau apa yang dilakukan Wahyu tersebut sudah melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan anggota DKPP Ida Budhiati saat menjalani sidang kode etik. Saat menyampaikan pertimbangan untuk memberhentikan Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU, Ida menuturkan ada pengabaian yang dilakukan anggota KPU lainnya.

baca juga

"Ketua dan anggota lainnya tidak mengingatkan bahwa tindakan teradu (Wahyu) telah melanggar peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2011, bahkan terhadap peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019," kata Ida di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2020).

"Pihak terkait, ketua dan anggota KPU terkesan melakukan pembiaran tanpa berusaha mencegah bahwa pertemuan teradu dengan peserta pemilu di luar Kantor Sekretariat Jenderal KPU merupakan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan

Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:31 WIB

Pengkhianat Demokrasi Jadi Pertimbangan DKPP Pecat Wahyu Setiawan Dari KPU

Pengkhianat Demokrasi Jadi Pertimbangan DKPP Pecat Wahyu Setiawan Dari KPU

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:00 WIB

Berkaca dari Kasus Wahyu, DKPP Minta KPU Tak Sendiri saat Terima Tamu

Berkaca dari Kasus Wahyu, DKPP Minta KPU Tak Sendiri saat Terima Tamu

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:22 WIB

Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:38 WIB

Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU

Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU

Video | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:32 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×