Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 Januari 2020 | 16:38 WIB
Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Persahabatan tak selamanya bagai kepompong. Artinya, perkawanan tak selamanya tercatat sebagai sejarah yang indah. Wahyu Setiawan, eks komisioner KPU kini mengalaminya.

Wahyu Setiawan akhirnya resmi diberhentikan sebagai komisioner KPU, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI, Kamis (16/1/2020).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap, kasus yang menimpa Wahyu bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota penyelenggara pemilu.

Wahyu diberhentikan melalui sidang kode etik yang digelar oleh DKPP pada Kamis (16/1/2020). Wahyu diberhentikan dari jabatannya lantaran diduga menerima suap dari anggota PDIP Harun Masiku yang ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.

"DKPP berharap putusan ini menjadi satu pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia," kata anggota DKPP Ida Budhiati seusai menjalani sidang di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Terungkap sebelumnya, Wahyu memiliki kedekatan emosional bersama utusan PDIP yakni Saeful, Agustiani Tio Fridelina, serta Doni. Proses penyuapan Wahyu oleh Harun tidak terlepas dari bantuan tiga kawannya tersebut.

Ida berharap anggota KPU bisa memahami akan posisi dirinya yang mesti netral dan tidak terpengaruhi oleh kedekatan siapapun. Pasalnya, anggota KPU sudah disumpah untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

"Bahwa kedekatan, pertemanan, persaudaraan, persahabatan itu tidak bisa mengabaikan sumpah janji jabatan," ujarnya.

baca juga

"Itu pesan penting yang perlu disampaikan oleh DKPP untuk terus bisa menjaga kemandirian integritas dan kredibilitas, tidak hanya harkat martabat individu tapi juga martabat dan kehormatan institusi," kata dia.

Untuk diketahui, DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk memutuskan nasib eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Hasilnya, Wahyu diberhentikan secara resmi dari jabatannya.

Sidang berjalan dengan pembacaan amar putusan masing-masing oleh anggota DKPP yakni Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo. Kemudian Ketua plt DKPP Muhammad selaku pemimpin sidang membacakan putusan di akhir sidang.

"Memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya," kata Muhammad di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," ujarnya.

Kawan Dekat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?

Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:20 WIB

Wahyu Setiawan Tak Hadir di Sidang Putusan DKPP

Wahyu Setiawan Tak Hadir di Sidang Putusan DKPP

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 15:33 WIB

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:26 WIB

Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku

Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:50 WIB

Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena

Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:27 WIB

Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan

Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 18:31 WIB

Terjerat Kasus Suap, Wahyu Akui 3 Politikus PDIP adalah Kawan Dekatnya

Terjerat Kasus Suap, Wahyu Akui 3 Politikus PDIP adalah Kawan Dekatnya

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×