Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 Januari 2020 | 18:31 WIB
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
Sidang etik yang digelar DKPP terkait kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah abai dan membiarkan ketika Wahyu Setiawan menerima sogokan anggota PDIP Harun Masiku terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menurut DKPP, seharusnya anggota KPU lainnya berusaha mengingatkan kalau apa yang dilakukan Wahyu tersebut sudah melanggar hukum.

Anggota DKPP Ida Budhiati menanggap pimpinan KPU lainnya ikut melakukan pelanggaran etik terkait kasus suap yang kini menjerat Wahyu sebagai tersangka di KPK.

"Ketua dan anggota lainnya tidak mengingatkan bahwa tindakan teradu (Wahyu) telah melanggar peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2011, bahkan terhadap peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019," kata Ida di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

"Pihak terkait, ketua dan anggota KPU terkesan melakukan pembiaran tanpa berusaha mencegah bahwa pertemuan teradu dengan peserta pemilu di luar Kantor Sekretariat Jenderal KPU merupakan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," sambungnya.

Dengan begitu, DKPP mengingatkan pihak KPU untuk bisa lebih mengefektifkan sistem pengendalian internal sesuai dengan peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019.

Selain itu DKPP juga menilai kalau ketua dan anggota KPU RI tidak mengindahkan perintah majelis DKPP untuk menyerahkan bukti dokumen berupa notulensi rapat pleno pengambilan keputusan untuk merespon surat permohonan pelaksabaan putusan Mahkamah Agung dari PDI Perjuangan.

"DKPP perlu mengingatkan pihak terkait ketua dan anggota KPU RI agar tertib administratif yang mencerminkan profesionalitas dan akuntabilitas penyelenggara pemilu," katanya.

Meskipun begitu, DKPP tetap memutuskan untuk memberhentikan Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.

baca juga

"Memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya," kata plt Ketua DKPP Muhammad di Ruang Sidang DKPP.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengkhianat Demokrasi Jadi Pertimbangan DKPP Pecat Wahyu Setiawan Dari KPU

Pengkhianat Demokrasi Jadi Pertimbangan DKPP Pecat Wahyu Setiawan Dari KPU

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:00 WIB

Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel

Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:31 WIB

Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:38 WIB

Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?

Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:20 WIB

Wahyu Setiawan Tak Hadir di Sidang Putusan DKPP

Wahyu Setiawan Tak Hadir di Sidang Putusan DKPP

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 15:33 WIB

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:26 WIB

Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku

Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:50 WIB

Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena

Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:27 WIB

Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya

Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:20 WIB

Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan

Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 18:31 WIB

Terkini

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:20 WIB

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:18 WIB

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:07 WIB

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:55 WIB

×