Klinik Kecantikan Stem Cell Ilegal di Kemang Raup Untung Rp 10 Miliar

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 16 Januari 2020 | 19:26 WIB
Klinik Kecantikan Stem Cell Ilegal di Kemang Raup Untung Rp 10 Miliar
Polda Metro Jaya membongkar praktik kedokteran ilegal berupa penyuntikan stem cell oleh klinik Hubsch Clinic di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik kedokteran ilegal berupa penyuntikan stem cell oleh klinik Hubsch Clinic di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya adalah YW selaku manajer, LJ manajer pemasaran, dan OH sebagai dokter dan pemilik klinik. Selama melancarkan aksinya, mereka telah meraup untung sebanyak Rp 10 miliar.

"Total keuntungannya sekitar Rp 10 miliar sementara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).

Nana menjelaskan, ketiga tersangka mematok tarif berbeda kepada pelanggannya. Harga tersebut menyesuaikan jumlah cell di serum steam cell yang dipesan korban.

"Itu ada harga per ampul itu tergantung dari jumlah cell di ampul itu. Kalau cell nya 100 itu harganya Rp 100 juta, kalau 150 cell itu Rp 150 juta, kalau 200 cell itu Rp 200 juta," sambungnya.

Nana menambahkan, ketiga tersangka telah menjaring puluhan korban. Biasanya, praktik ilegal tersebut dilakukam di klinik yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Yang terdata sampai saat ini dari hasil keterangan ada 56 orang korban selama praktek. Mereka melaksanakan praktek di Jakarta," imbuh Nana.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek klinik kesehatan bernama Hubsch Clinic yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi terkait praktik tersebut.

baca juga

Klinik tersebut melangsungkan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran uang muka, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell. Kemudian ada selang infus, alat suntik, alat septik dan registrasi pasien.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 75 ayat 1, Pasal 76 UU RI nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan atau Pasal 201 juncto Pasal 198 juncto Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilantik Jadi Anggota HIPMI, Aura Kasih Serius Tekuni Bisnis Kecantikan

Dilantik Jadi Anggota HIPMI, Aura Kasih Serius Tekuni Bisnis Kecantikan

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:07 WIB

Polisi Gerebek Klinik Kecantikan Ilegal di Kemang, Suntik Stem Cell

Polisi Gerebek Klinik Kecantikan Ilegal di Kemang, Suntik Stem Cell

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 21:23 WIB

Dikejar Ojol di Kemang, Ternyata Pengemudi Mobil Avanza Pencuri Sabun Muka

Dikejar Ojol di Kemang, Ternyata Pengemudi Mobil Avanza Pencuri Sabun Muka

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 16:56 WIB

Pengemudi Avanza yang Dirusak Ojol dan Disangka Maling Diamankan Polisi

Pengemudi Avanza yang Dirusak Ojol dan Disangka Maling Diamankan Polisi

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 21:42 WIB

Viral Pengemudi Innova di Kemang Diteriaki Maling, Polisi Turun Tangan

Viral Pengemudi Innova di Kemang Diteriaki Maling, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 19:23 WIB

Mobil Avanza Dikejar Warga di Kemang Jakarta Selatan, Diduga Maling

Mobil Avanza Dikejar Warga di Kemang Jakarta Selatan, Diduga Maling

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 18:16 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×