Cegah Alih Fungsi Lahan, KPK Lakukan Kajian dan Monitoring

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 18 Januari 2020 | 07:14 WIB
Cegah Alih Fungsi Lahan, KPK Lakukan Kajian dan Monitoring
Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pemerintah serius dalam melakukan pencegahan alih fungsi lahan pertanian. Semua elemen lembaga pun diturunkan, termasuk lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah melakukan kajian dan monitoring untuk dilaporkan ke Presiden.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian dan monitoring yang dilakukan KPK terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), terdapat sejumlah permasalahan kunci dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian.

"Pertama, luas lahan baku sawah, baik yang beririgasi teknis maupun non irigasi, menunjukkan laju penurunan dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu sepuluh tahun, luasan lahan baku sawah berkurang mencapai 650 ribu hektare atau ekuivalen dengan 6,5 juta ton beras (BPS)" ungkap Sarwo Edhy, Jumat (17/1/2020).

Untuk mencapai swasembada beras, lanjut Sarwo Edhy, Kementan melakukan berbagai program untuk memperluas lahan baku sawah. Sementara itu, dibutuhkan sedikitnya 5 tahun bagi lahan sawah baru untuk mencapai tingkat produktivitas padi seperti lahan sawah beririgasi teknis.

"Jadi dipastikan terjadi pengurangan luasan lahan sawah setiap tahun yang otomatis diikuti dengan turunnya produksi beras," tuturnya.

Masih berdasarkan kajian KPK, Pemerintah belum memberikan insentif dan pengenaan disinsentif kepada pemerintah daerah dan pemilik lahan sebagaimana diatur pada pasal 38 s.d. pasal 43 UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan PP Nomor 12 tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Akibatnya, pemilik lahan dan pemerintah daerah enggan mempertahankan lahan pertaniannya dan beralih ke fungsi lain yang lebih menguntungkan secara ekonomi bagi mereka," ungkapnya.

Dalam kunjungan lapangan KPK ke Bekasi dan Karawang beberapa waktu lalu, menunjukkan pemerintah daerah tetap melakukan alih fungsi lahan baku sawah beririgasi teknis menjadi perumahan dan kawasan industri. Motifnya memperbesar pendapatan pajak dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"KPK juga menemukan koordinasi antara lembaga, baik di tingkat pusat maupun antara lembaga pusat dengan lembaga daerah dalam mengendalikan alih fungsi lahan tidak berjalan. Termasuk pengawasan dan pemantauan, tidak ada lembaga yang merasa bertanggung jawab untuk masalah alih fungsi lahan sawah ini," tuturnya.

Dalam kajian tersebut juga terungkap KPK telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada kementerian/lembaga yang terkait sejak tahun 2017. Namun, sudah 2 tahun tidak ada tindak lanjut. Untuk menjamin terlaksananya swasembada beras, maka laju penurunan lahan baku sawah perlu dikendalikan. KPK pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, Pemerintah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan UU Nomor 41 tahun 2009. Kedua, dalam pelaksanaannya, sedikitnya beberapa kementerian dapat diberikan tugas dan target yang spesifik.

Yaitu, Kementerian Dalam Negeri agar mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk segera menetapkan regulasi untuk melarang pengalihan lahan sawah baku melalui penetapan area LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

Ketiga, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN menyusun mekanisme pemberian insentif dan pengenaan disinsentif bagi pemilik lahan dan pemerintah daerah untuk menjamin pelaksanaan LP2B.

Dan keempat, Kementerian Keuangan menyiapkan mekanisme keuangan untuk pelaksanaan pemberian insentif dan pengenaan disinsentif bagi daerah yang telah/belum melaksanakan LP2B.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

DPR Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 16:07 WIB

Situbondo Tetapkan Lahan 30 Ribu Hektare untuk Kedaulatan Pangan

Situbondo Tetapkan Lahan 30 Ribu Hektare untuk Kedaulatan Pangan

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:51 WIB

Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini

Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:37 WIB

Kementan : Temanggung Contoh Baik Perlindungan Lahan Pertanian

Kementan : Temanggung Contoh Baik Perlindungan Lahan Pertanian

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:25 WIB

Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani

Kuota Terisi, Petani di Cimahi Bisa Gunakan Kartu Tani

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:22 WIB

Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan, Pengamat : Itu Menyelamatkan Pertanian

Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan, Pengamat : Itu Menyelamatkan Pertanian

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:25 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB