Suara.com - Petani di Kota Cimahi, Jawa Barat terus didorong memanfaatkan kartu tani untuk membeli pupuk bersubsdi. Untuk tahun 2020 ini, kuota kartu tani sudah terisi, sehingga sudah bisa dimanfaatkan untuk bertransaksi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, kartu tani akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol peredaran pupuk di Indonesia. Cara ini dinilai paling praktis dan efisien bagi petani karena transaksinya tidak begitu sulit.
"Bisa menjadi lebih mudah mengontrol distribusi pupuk dan proses pertumbuhan tanaman, dan hasil produksi pertanian yang sedang dijalankan para petani," terang Sarwo, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Dijelaskanya, kartu tani ini berlaku untuk selamanya, tinggal setiap tahun alokasi kebutuhan pupuknya saja yang di-update. Sedangkan kebutuhan pupuk masing-masing petani berbeda-beda.
"Jadi setiap petani berbeda-beda kebutuhan pupuknya, tergantung dari jenis komoditas yang diusahakan dan luas lahannya, selain padi ada juga hortikultura," beber Sarwo.
Ia mengatakan, penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Apalagi mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 berkurang menjadi 7,9 juta ton. Dengan berkurangnya alokasi ini, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.
“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” katanya.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Mita Mustikasari mengatakan, pihaknya akan berupaya memaksimalkan penggunaan kartu tani ini meski saat ini masih ada berbagai masalah. Di antaranya lupa nomor pin.
Baca Juga: Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan
"Atau lupa nggak di bawa waktu beli, atau nyuruh orang lain belinya. Jika ada yang lupa PIN, bisa koordinasi sama Bank Mandiri karena itu kewenangannya Bank Mandiri," kata Mita.