Komplotan Pencuri Kendaraan di NTB Masuk Jebakan Polisi

Dythia Novianty

Minggu, 19 Januari 2020 | 09:47 WIB
Komplotan Pencuri Kendaraan di NTB Masuk Jebakan Polisi
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

Suara.com - Komplotan pencuri kendaraan yang diduga kerap melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ibarat masuk dalam "jebakan batman".

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan sebagaimana dilansir laman Antara, Minggu (19/1/2020) mengatakan, komplotan pencuri kendaraan yang berhasil masuk dalam jebakan itu dua orang pria berinisial SA (37) dan HA (25).

"Dua orang yang masuk dalam perangkap kami ini adalah komplotan kejahatan yang ditugaskan untuk menawarkan uang tebusan kepada korban," kata Yogi.

Dia menjelaskan bahwa aksi tangkap tangan kedua pelaku yang terjadi pada Sabtu (18/1) sore itu dilakukan berdasarkan adanya laporan kehilangan kendaraan merek Yamaha Mio di pemakaman umum Desa Otak Rarangan.

Dalam laporannya, korban ke hadapan penyidik mengaku didatangi pelaku SA yang menawarkan uang tebusan untuk kendaraan roda duanya yang hilang tersebut.

"Korban diminta tebus Rp 2 juta," ujar dia.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian mengatur rencana penjebakan bersama korban dengan memintanya untuk menyetujui tawaran pelaku SA.

"Jadi besoknya, Sabtu (18/1), korban kami minta bertemu dengan SA dan menyerahkan uang tebusan. Setelah mereka muncul, motor korban diserahkan, mereka langsung kita tangkap," ucapnya.

Transaksi tebus kendaraan hasil curian itu, jelasnya, berlangsung di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Tanpa adanya perlawanan, kedua pelaku pun berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku dalam komplotannya mengaku kerap ditugaskan untuk melobi para korbannya supaya mau menebus kendaraannya yang hilang.

"Tapi tidak jarang, korbannya sudah menyerahkan, uang, tapi motor korban tidak kembali," ujarnya.

Namun demikian, kasus ini dikatakan Yogi belum selesai. Melainkan pihaknya masih bergerilya di lapangan mencari keberadaan anggota komplotan lainnya.

"Termasuk pelaku yang mencuri kendaraan korban. Ini sedang kami kembangkan, tapi identitas pelaku sudah kami kantongi," ucap dia.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Hasil Curian.

Terkait dengan kasus ini, Yogi mengimbau kepada masyarakat, apabila mengalami kasus seperti yang dialami korban, diharapkan untuk segera melapor agar memudahkan ke pihak kepolisian dalam mengungkap kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ambil Motor, Pencuri di Bali Hanya Gondol Roda dan Knalpot

Tak Ambil Motor, Pencuri di Bali Hanya Gondol Roda dan Knalpot

Otomotif | Jum'at, 22 November 2019 | 11:29 WIB

Riset: Fitur Keyless pada Kendaraan Ternyata Tak Sepenuhnya Aman

Riset: Fitur Keyless pada Kendaraan Ternyata Tak Sepenuhnya Aman

Otomotif | Minggu, 18 Agustus 2019 | 05:15 WIB

Ditinggal Mancing Pemiliknya, Ban Motor ini Raib Dicuri

Ditinggal Mancing Pemiliknya, Ban Motor ini Raib Dicuri

Otomotif | Senin, 11 Februari 2019 | 17:11 WIB

Ganjaran Setimpal Bagi 2 Pencuri Motor yang Nekat Lawan Polisi dan Warga

Ganjaran Setimpal Bagi 2 Pencuri Motor yang Nekat Lawan Polisi dan Warga

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 12:31 WIB

Masih Bau Kencur, Cuek dkk Sudah Fasih Curi Sepeda Motor

Masih Bau Kencur, Cuek dkk Sudah Fasih Curi Sepeda Motor

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 18:36 WIB

Terkini

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:31 WIB

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB