Untuk itu, ia terpaksa membeli pupuk yang harganya Rp 120 ribu. Walau harga pupuk tinggi, ia terpaksa melakukannya karena untuk kepentingan padi yang sedang ia tanam.
"Ya mau tak mau harus beli pupuk walau mahal. Kalau tak beli ruginya tambah banyak," katanya.
Kepala Seksi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah Asnil Triyuniati mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi dikarenakan mundurnya pedoman penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2020.
"Itu dari pusat memang sudah mundur. Itu sebenarnya sudah difasilitasi Menteri Pertanian," jelasnya.
Ia mengakui jika memang ada hal yang berbeda di tahun ini. Berdasarkan pengalamannya selama ini, seharusnya pedoman penyaluran pupuk bersubsidi satu bulan sebelum pergantian tahun.
"Namun tahun ini tidak, sudah ganti tahun baru ada penyaluran pupuk," katanya.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya minta para produsen segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di daerah agar segera mengalokasikan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Permentan No 01 terkait pupuk bersubsdi sudah terbit. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota bisa tentunya sudah membuat Surat Keputusan (SK) tentang alokasi menyalurkan pupuk bersubsdi," ujarnya, Jakarta pada Senin (20/1/2020).
Sarwo mengungkapkan, penyaluran harus segera dilakukan, karena beberapa wilayah sudah memasuki masa pemupukan, termasuk di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), namun dalam penyalurannya tetap berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.
Baca Juga: Kementan Minta Produsen Salurkan Pupuk Sesuai Alokasinya
"Jangan ditunda-tunda lagi, agar petani bisa tenang dalam kegiatan usaha taninya. Bila ada yang terbukti melakukan penimbunan, laporkan saja ke pihak berwajib," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf