Kementan Minta Produsen Salurkan Pupuk Sesuai Alokasinya

Selasa, 21 Januari 2020 | 09:59 WIB
Kementan Minta Produsen Salurkan Pupuk Sesuai Alokasinya
Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya minta para produsen segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di daerah, agar segera mengalokasikan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Permentan No 01 terkait pupuk bersubsdi sudah terbit. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota bisa tentunya sudah membuat Surat Keputusan (SK) tentang alokasi menyalurkan pupuk bersubsdi," ujarnya, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Sarwo mengungkapkan, penyaluran harus segera dilakukan, karena beberapa wilayah sudah memasuki masa pemupukan, termasuk di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), namun dalam penyalurannya tetap berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.

"Jangan ditunda-tunda lagi, agar petani bisa tenang dalam kegiatan usaha taninya. Bila ada yang terbukti melakukan penimbunan, laporkan saja ke pihak berwajib," tegas Sarwo.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Kaltim/PKT, Achmad Tossin Sutawikara merespons kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Gowa. Menurutnya, di Kabupaten Gowa yang diberitakan terjadi kelangkaan ada di Kecamatan Bontonompo dan Bajeng Barat, padahal di Kecamatan Bontonompo, alokasi pupuk terdapat 1.101 ton, penebusan baru 350 ton atau 32 persen, sementara di Kecamatan Bajeng Barat, alokasi pupuk terdapat 647 ton, penebusan baru 190 ton atau 29 persen.

"Sementara stok gudang Takalar untuk penyaluran pupuk di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar terdapat stok 1.136 ton, cukup hingga 2,5 bulan ke depan.
Tim PKT juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gowa. Informasi yang diperoleh, sehingga munculnya pemberitaan adalah SK Alokasi Dinas Pertanian Kabupaten Gowa baru terbit 10 Januari 2020, karena menunggu SK Dinas Pertanian Provinsi.

"Untuk antisipasi stok sesuai Permendag, Pupuk Kaltim sudah meminta pelaksanaan penebusan semua Distributor dilakukan per tgl 7 januari 2020. Walaupun E-RDKK masih belum menyeluruh," ungkapnya.

Di samping itu, lanjutnya, ada permasalahan E-RDKK yg tertukar seperti yg terjadi di Kecamatan Bontonompo, yang seharusnya untuk kios CV Citra Dewi tapi tertukar ke kios CV Dua Delapan.

"Sehingga kami berkoordinasi terlebih dahulu ke Distan Kabupaten setempat untuk memperoleh persetujuan," terangnya.

Baca Juga: Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan

Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memenuhi permintaan di lapangan sesuai alokasi yang ada dan telah terbitnya e-RDKK, seperti yang diamanahkan di Permentan No 1 Tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI