"Tapi jika perusahaannya masih bandel, tentu saja dilanjutkan ke jalur hukum sebagai langkah terakhir. Ini semua kami lakukan untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja demi perlindungan seluruh pekerja Indonesia," pungkas Ilyas.
Tunggak Iuran BPJAMSOSTEK, Direksi PT KDH Divonis Penjara
Kamis, 23 Januari 2020 | 12:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Lindungi Masa Depan UMKM Kalimantan Selatan
30 April 2025 | 06:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI