Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:23 WIB
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
BPJS TK Bisa Dicairkan Kapan? (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Peraturan pemerintah mengenai batas usia pensiun bagi para pekerja di Indonesia dari 58 tahun menjadi 59 tahun yang berlaku mulai 2025 ini, mempengaruhi waktu pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Pertanyaanya, BPJS TK bisa dicairkan kapan?

Terkait batas usia pensiun dari 58 tahun menjadi 59 tahun ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Merujuk dari PP tersebut, orang yang memasuki usia pensiun maka berhak mendapatkan manfaat pensiun.

Aturan Terkait Manfaat Pensiun BPJS Ketrenagakerjaan

Adapun manfaat pensiun merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan setiap bulan kepada para peserta yang telah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap dan peserta yang meninggal dunia. Nantinya manfaat pensiun ini dapat dibayarkan kepada ahli waris.

Dijelaskan dalam Pasal 18 PP, bahwa manfaat pensiun yang diterima paling sedikit Rp 300 ribu per bulan dan paling banyak sejumlah Rp 3,6 juta per bulan. Adapun besaran manfaat pensiun ini dihitung sesuai dengan formula manfaat pensiun untuk 1 tahun pertama, dan 1 tahun selanjutnya akan dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali dengan faktor indeksasi.

Sementara itu, dalam hal peserta sudah memasuki usia pensiun namun tetap dipekerjakan, maka peserta bisa memilih untuk mencairkan dana JP BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada saat mencapai usia pensiun atau ketika sudah benar-benar berhenti dapri pekerjaannya dengan ketentuan paling lama 3 tahun usai usia pensiun.

Sebagai informasi, manfaat atau dana program BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan sebelum memasuki usia pensiun atau 59 tahun. Kecuali peserta mengalami cacat total tetap atau sudah meninggal dunia.

Selain itu, dalam Pasal 26 ayat (1) PP 60/2015 menegaskan bahwa yang dimaksud dengan “mencapai usia pensiun” tersebut juga termasuk peserta yang berhenti bekerja, dengan ketentuan:

  • Peserta mengundurkan diri
  • Peserta terkena pemutusan hubungan kerja (“PHK”)
  • Peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Sehingga dapat diketahui bahwa, pekerja yang mengundurkan diri atau resign tetap berhak menerima manfaat JHT ini.

BPJS TK Bisa Dicairkan Kapan?

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, batas usia pensiun yang ditetapkan di Indonesia juga mempengaruhi waktu pencairan dana dari program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, yaitu program Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua disebutkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mencairkan dana itu ketika sudah memasuki usia pensiun.

Dijelaskan dalam pasal 1 ayatb2, Jaminan Hari Tua atau JHT sendiri merupakan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus ketika peserta telag memasuki usia pensiun, masih hidup namun mengalami cacat total tetap dan meninggal dunia.

Kesimpulannya, dana peserta JHT baru bisa dicairkan ketika yang bersangkutan telah berusia 59 tahun sesuai batas usia pensiun yang berlaku mulai tahun ini. Akan terapi, berbeda dengan program JP, dana program JHT dapat dicairkan sebelum peserta memasuki usia pensiun dengan memahami beberapa ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan Antar Pembayaran Pensiun dari Taspen untuk Kemudahan Peserta

Layanan Antar Pembayaran Pensiun dari Taspen untuk Kemudahan Peserta

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 20:43 WIB

Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru

Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:11 WIB

Jangan Tunggu Tua! Mulai Investasi Dana Pensiun di BRImo Sekarang!

Jangan Tunggu Tua! Mulai Investasi Dana Pensiun di BRImo Sekarang!

Bri | Rabu, 15 Januari 2025 | 20:51 WIB

Terkini

Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz

Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz

News | Senin, 27 April 2026 | 12:26 WIB

Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap

Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap

News | Senin, 27 April 2026 | 12:21 WIB

Jujur Janggal! Secret Service Biarkan Trump Duduk Manis Saat Tembakan Pertama Meletus

Jujur Janggal! Secret Service Biarkan Trump Duduk Manis Saat Tembakan Pertama Meletus

News | Senin, 27 April 2026 | 12:05 WIB

Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI

Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI

News | Senin, 27 April 2026 | 12:05 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini: Qodari Dikabarkan Geser ke Bakom RI, Dudung  Abdurachman Masuk KSP?

Isu Reshuffle Sore Ini: Qodari Dikabarkan Geser ke Bakom RI, Dudung Abdurachman Masuk KSP?

News | Senin, 27 April 2026 | 12:02 WIB

Kata-kata Berani Penembak di Gala Dinner Donald Trump

Kata-kata Berani Penembak di Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 11:59 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi ke Rusia di Tengah Negosiasi Buntu Teheran-Washington

Menlu Iran Abbas Araghchi ke Rusia di Tengah Negosiasi Buntu Teheran-Washington

News | Senin, 27 April 2026 | 11:58 WIB

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total

News | Senin, 27 April 2026 | 11:55 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

News | Senin, 27 April 2026 | 11:50 WIB

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

News | Senin, 27 April 2026 | 11:43 WIB