Sebar Virus Malware, Peretas asal Yogya dan Jakarta Beraksi sampai Afrika

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2020 | 18:45 WIB
Sebar Virus Malware, Peretas asal Yogya dan Jakarta Beraksi sampai Afrika
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bongkar sindikat peretas skala internasional dengan modus menyebarkan virus malware. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar sindikat internasional terkait aksi peretas dengan modus menyebarkan virus 'Malware.'

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yakni K (35), MA (23), dan AN (26).

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kombes Himawan Bayu Aji mengungkapkan ketiga orang tersebut menggunakan Malware bernama JS Sniffer, kemudian disusupkan ke dalam layanan e-commerce untuk mendapatkan data pribadi.

"Dia (tersangka) menyebarkan virus malware tersebut kepada e-commerce sehingga bisa didapatkan data-data yang berkaitan dengan pemilik kartu kredit atau pun website tersebut yang itu nanti akan digunakan untuk membeli barang-barang oleh tersangka," kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Ketiga tersangka berhasil ditangkap pada 20 Desember 2019 lalu di dua tempat, Yogyakarta dan Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya sudah beraksi di skala internasional mulai dari Inggris, Hongkong, Jerman, Amerika, Belanda, hingga Afrika Selatan.

Meski ketiganya hanya mendapatkan ilmu hacker secara otodidak, Polri harus bekerja sama dengan Interpol dan perusahaan yang bergerak di bidang pencegahan kejahatan siber, Group IB untuk mengungkap kasus ini.

"Sifat kejahatan siber adalah borders dan anonymous. Maka dua ini digunakan oleh tersangka tanpa identitas untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan lintas batas," ungkapnya.

Himawan menyebut ada beberapa website e-commerce yang dirugikan ketiganya, ada pula sekitar 500 data dari kartu kredit yang diambil oleh tersangka.

"Kemudian dibelikan barang-barang, 3 tersangka ini menikmati kurang lebih hampir Rp 300-400 juta dari kegiatan ini," jelas Himawan.

Dari penangkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti seperti PC, laptop, handphone, token hingga router.

Setelah kasus ini, tim siber masih memburu para pelaku lain yang tergabung dalam sindikat 'Malware' JS Sniffer Ini.

"Tentunya ini juga masih terus berlanjut, di mana masih ada beberapa yang dilakukan pemantauan kami yang juga sudah masukan juga dalam DPO, yang ini akan dilakukan penangkapan," tutur Himawan.

Para tersangka dijerat Pasal 30 Ayat (1) ,Ayat (2), Ayat (3) jo 46 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) dan/atau Pasal 31 Ayat (2) jo Pasal 47 dan/atau Pasal 32 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 48 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Smartphone CEO Amazon Diretas, Pelakunya Putra Mahkota Arab?

Smartphone CEO Amazon Diretas, Pelakunya Putra Mahkota Arab?

Tekno | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:35 WIB

30 Aplikasi Kamera Android Ini Terindikasi Berbahaya, Segera Hapus!

30 Aplikasi Kamera Android Ini Terindikasi Berbahaya, Segera Hapus!

Tekno | Senin, 20 Januari 2020 | 15:44 WIB

Sambangi Bareskrim Polri, Tim Hukum DPP PDIP Konsultasi Soal Pemberitaan

Sambangi Bareskrim Polri, Tim Hukum DPP PDIP Konsultasi Soal Pemberitaan

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 18:20 WIB

Usai Sambangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim Polri

Usai Sambangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim Polri

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:30 WIB

Apartemen Green Pramuka jadi Markas, Cara 2 Tersangka Retas Situs PN Jakpus

Apartemen Green Pramuka jadi Markas, Cara 2 Tersangka Retas Situs PN Jakpus

News | Senin, 13 Januari 2020 | 17:50 WIB

Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat

Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat

News | Senin, 13 Januari 2020 | 17:21 WIB

Bahaya! Smartphone Huawei Munculkan Peringatan Malware Google Allo

Bahaya! Smartphone Huawei Munculkan Peringatan Malware Google Allo

Tekno | Rabu, 08 Januari 2020 | 09:10 WIB

Polisi Tangkap 2 Orang Penyebar Konten Porno Dewasa dan Anak

Polisi Tangkap 2 Orang Penyebar Konten Porno Dewasa dan Anak

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 17:02 WIB

Teror Puluhan Cewek Satu SMA, Remaja Pamer Kelamin dan Onani via WhatsApp

Teror Puluhan Cewek Satu SMA, Remaja Pamer Kelamin dan Onani via WhatsApp

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 17:02 WIB

Awas, BMW dan Hyundai Jadi Sasaran Kelompok Peretas!

Awas, BMW dan Hyundai Jadi Sasaran Kelompok Peretas!

Otomotif | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:00 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB