Ngaku dari Wartawan dan KPK, 4 Penipu Gasak Duit Kades Rp 39 Juta

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 26 Januari 2020 | 13:25 WIB
Ngaku dari Wartawan dan KPK, 4 Penipu Gasak Duit Kades Rp 39 Juta
Komplotan penipu ngaku wartawan dan KPK di Maluku Barat Daya. (Antara)

Suara.com - Empat oknum pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang mengaku wartawan merangkap tim Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Maluku Barat Daya karena memeras sejumlah kepala desa di Kecamatan Moa.

"Uang hasil perasan yang dikumpulkan empat terlapor ini hampir mencapai Rp 40 juta, dan polisi telah melakukan penahanan terhadap mereka," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat, di Ambon, Minggu (26/1/2020).

Para pelaku tindak pidana penipuan dan pemerasan antara lain AERS alias Ampi (53), JF alias Jantje (47), ORW alias Onisimus (27), serta SI alias Dion (24).

Menurut Kabid Humas, para pelaku diamankan polisi setelah Elias Tenggawna (61) yang merupakan Kades Werwaru mendatangi SPKT Polres MBD pada Jumat, (24/1) melaporkan perbuatan para terlapor.

Setelah menerima laporan dan meminta keterangan pelapor dan memeriksa dua saksi lainnya atas nama Richard Rupisiay serta David Mauday, polisi kemudian meringkus para pelaku serta melakukan penahanan.

Modus yang dilakukan empat oknum terlapor adalah mendatangi lima kepala desa di Kecamatan Moa, lalu mengaku sebagai wartawan merangkap tim KPK Tipikor, khususnya komisi pengawasan korupsi mengenai program dana desa tahun anggaran 2018 berupa jalan rabat beton sepanjang 300 meter serta saluran air bersih yang pekerjaannya belum selesai.

Untuk meyakinkan para korban, terlapor menunjukkan kartu tanda pengenal sebagai wartawan dan juga surat tugas dari DPP Komisi Pengawasan Korupsi agar korban merasa takut, lalu diminta sejumlah uang tutup mulut.

"Karena merasa terancam, para kepala desa memberikan uang tutup mulut yang bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 39 juta," ujar Kabid Humas.

Seperti Kades Kaiwatu memberikan Rp 10 juta, Kades Tounwawan Rp 1 juta, Kades Wakarleli Rp 10 juta, Kades Moain Rp 10 juta, serta Kades Werwaru selaku pelapor sebesar Rp 8 juta.

Mereka memeriksa para kepala desa termasuk pelapor, dan terlapor mengatakan ini merupakan sebuah temuan dan mau atau tidak mau, para kades harus masuk penjara.

Kemudian terlapor mengatakan kembali, "Bapak walau pun begitu ada pengertian, Bapak punya kekuatan berapa," sehingga Elias Tenggauna selaku pelapor mengatakan Rp 5 juta.

"Namun terlapor kembali meminta tambahan Rp 3 juta dan pelapor setuju dengan permintaan tersebut, kemudian pelapor memanggil bendahara desa untuk memberi uang sebanyak Rp 8 juta," ujar Kabid Humas.

Dari kejadian tersebut, pelapor merasa tidak puas dan melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres MBD untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga para terlapor dijerat melanggar pasal 378 dan pasal 368 KUHP.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sembako, Ini Bisnis Awal Pemilik UD Sakinah Sebelum Investasi Bodong

Bukan Sembako, Ini Bisnis Awal Pemilik UD Sakinah Sebelum Investasi Bodong

Jogja | Jum'at, 24 Januari 2020 | 17:49 WIB

Totok dan Fanni Secara Sadar Rancang Keraton Agung Sejagat Tersistematis

Totok dan Fanni Secara Sadar Rancang Keraton Agung Sejagat Tersistematis

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:01 WIB

Hasil Tes Kejiwaan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dinyatakan Waras

Hasil Tes Kejiwaan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dinyatakan Waras

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:10 WIB

Keluar Penjara, Wendri Ngaku Jenderal Polisi Tipu Emak-emak Rp 300 Juta

Keluar Penjara, Wendri Ngaku Jenderal Polisi Tipu Emak-emak Rp 300 Juta

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 22:11 WIB

Selain Tipu Nasabah, Pemilik UD Sakinah Bawa Kabur Uang Kas RT

Selain Tipu Nasabah, Pemilik UD Sakinah Bawa Kabur Uang Kas RT

Jogja | Kamis, 23 Januari 2020 | 18:15 WIB

Batu Keraton Agung Sejagat Ternyata Dipakai untuk Ritual Pada Malam Kliwon

Batu Keraton Agung Sejagat Ternyata Dipakai untuk Ritual Pada Malam Kliwon

Jawa Tengah | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:41 WIB

Polisi: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Tidak Sakit Jiwa

Polisi: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Tidak Sakit Jiwa

Jawa Tengah | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:26 WIB

Terkini

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:29 WIB

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:09 WIB

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB