Pernah Jadi Napi Penipu, Donny Andy Resmi Dipocot dari Dirut TransJakarta

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 27 Januari 2020 | 15:07 WIB
Pernah Jadi Napi Penipu, Donny Andy Resmi Dipocot dari Dirut TransJakarta
Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Donny Andy S. Saragih ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta menggantikan Agung Wicaksono. (Foto dok. Transjakarta)

Suara.com - Donny Andy S Saragih, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta resmi dicopot dari jabatannya, Senin (27/1/2020).

Padahal, Donny baru diumumkan sebagai Dirut TransJakarta pada Kamis (23/1) pekan lalu.

Kepala Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, mendapatkan laporan tentang status hukum Donny pada Sabtu (25/1/2020).

Setelah itu, BP BUMD DKI Jakarta melakukan pengecekan kembali mengenai laporan itu.

"Kemudian melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar," ujar Faisal kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Faisal mengatakan, pencopotan Donny berdasarkan keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Mekanisme ini disebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

"Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari pelaksanaan tugas BP BUMD sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap BUMD," katanya.

Keputusan ini, kata Faisal, membatalkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS tanggal 23 Januari 2020 yang mengangkat Donny Andy Saragih sebagai dirut.

Selain itu keputusan lainnya adalah menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat Dirut PT TransJakarta saudara Agung Wicaksono.

"Mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT TransJakarta."

Untuk diketahui, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan.

Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst. 

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi  dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini, Anies Ungkap Alasan Pilih Napi Penipuan Jadi Dirut TransJakarta

Siang Ini, Anies Ungkap Alasan Pilih Napi Penipuan Jadi Dirut TransJakarta

News | Senin, 27 Januari 2020 | 12:07 WIB

Anies Bungkam Setelah Pilih Narapidana Penipuan Jadi Dirut TransJakarta

Anies Bungkam Setelah Pilih Narapidana Penipuan Jadi Dirut TransJakarta

News | Senin, 27 Januari 2020 | 12:01 WIB

Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, Anies Diminta Cek Donny Andy Saragih

Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, Anies Diminta Cek Donny Andy Saragih

News | Senin, 27 Januari 2020 | 10:53 WIB

Anies Tunjuk Narapidana Penipuan Donny Andy Saragih Jadi Dirut TransJakarta

Anies Tunjuk Narapidana Penipuan Donny Andy Saragih Jadi Dirut TransJakarta

News | Senin, 27 Januari 2020 | 10:43 WIB

Agung Wicaksono Keluar, Wakil Ketua DTKJ Jadi Dirut TransJakarta Baru

Agung Wicaksono Keluar, Wakil Ketua DTKJ Jadi Dirut TransJakarta Baru

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 21:53 WIB

Didemo, Alasan TransJakarta Tak Bisa Penuhi Tuntutan Ratusan Pegawai Magang

Didemo, Alasan TransJakarta Tak Bisa Penuhi Tuntutan Ratusan Pegawai Magang

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:05 WIB

Tagih Status Kerja, Ratusan Pegawai Magang Transjakarta Geruduk Balai Kota

Tagih Status Kerja, Ratusan Pegawai Magang Transjakarta Geruduk Balai Kota

News | Senin, 30 Desember 2019 | 17:07 WIB

Terkini

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB