NasDem Santai Dihujat Pajang Foto Luthfi: Biar Saja, Bukan Kami yang Bikin

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Januari 2020 | 17:00 WIB
NasDem Santai Dihujat Pajang Foto Luthfi: Biar Saja, Bukan Kami yang Bikin
Foto Luthfi Alfiandi (21) si pembawa bendera Merah Putih dalam aksi anak STM tolak RKUHP di kawasan DPR/MPR RI, terpampang menjadi iklan di sebuah surat kabar.

Suara.com - Partai Nasional Demokrat tengah dihujani kritikan karena sebuah iklan di surat kabar.

Iklan yang dimaksud itu menggunakan foto Dede Luthfi Alfiandi, pemuda 21 tahun yang sempat viral karena membawa bendera Merah Putih dalam aksi anak STM tolak RKUHP di kawasan DPR/MPR RI, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi dalam iklan itu bendera merah putih yang dipegang Luthfi malah diganti dengan bendera NasDem. Hal tersebut yang menjadi publik di media sosial Twitter pun melayangkan kritik.

Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago menegaskan kalau iklan itu bukan berasal dari partainya.

"Itu iklan ucapan selamat dari seseorang kepada Nasdem saya kira," kata Irma saat dihubungi Suara.com, Senin (27/1/2020).

Meski nama partainya dihujat oleh pengguna media sosial Twitter, Irma pun tidak ambil pusing. Menurutnya, yang paling terpenting adalah iklan itu bukan dibuat oleh partainya.

"Biarin saja lah, yang penting itu bukan kami yang bikin," tandasnya.

Sebelumnya, foto iklan tersebut semula diunggah oleh politikus Partai Demokrat, Panca Cipta Laksana melalui akun media sosial Twitternya.

Sembari mengunggah foto, Panca mengatakan NasDem telah mengedit foto Luthfi untuk dijadikan kepentingan iklan.

baca juga

Dirinya sempat mempertanyakan perizinan penggunaan foto tersebut. Sebagaimana diketahui, potret Luthfi tersebut diabadikan oleh fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung.

"Nasdem mengedit foto Luthfi untuk iklannya. Saya rasa foto ini ada fotografernya yang motret. Apakah Nasdem sudah minta izin?," tanya Panca melalui akun Twitternya @panca66 pada Senin (27/1/2020).

"Secara Nasdem partai yang enggak peduli nasib Luthfi tapi memanfaatkan fotonya untuk promosi @taufikbasari," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikecam karena Catut Foto Luthfi STM, Partai Nasdem: Bukan Iklan Resmi

Dikecam karena Catut Foto Luthfi STM, Partai Nasdem: Bukan Iklan Resmi

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:22 WIB

Partai Nasdem Banjir Kecaman, Foto Luthfi STM Dijadikan Iklan Politik

Partai Nasdem Banjir Kecaman, Foto Luthfi STM Dijadikan Iklan Politik

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:12 WIB

Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi

Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:51 WIB

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:35 WIB

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 19:59 WIB

Partai NasDem Bantah Ipar Jokowi Mundur dari Proses Pilkada Gunungkidul

Partai NasDem Bantah Ipar Jokowi Mundur dari Proses Pilkada Gunungkidul

Jogja | Kamis, 23 Januari 2020 | 16:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×