Ketua KPK Buka Suara soal Jaksa yang Diduga Pernah Periksa Dirinya

Liberty Jemadu | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 28 Januari 2020 | 04:05 WIB
Ketua KPK Buka Suara soal Jaksa yang Diduga Pernah Periksa Dirinya
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal jaksa yang ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diduga pernah memeriksa dirinya dalam kasus pelanggaran kode etik yang diumumkan pada 2019 silam.

"Anda konfirmasi kepada Jaksa Agung, oke. Jangan tanya sama saya," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Lebih lanjut Firli menekankan bahwa pemindahan jaksa itu atas permintaan Kejagung, bukan atas perintah KPK.

"Permintaan Jaksa Agung dong. Kan pegawai negeri yang bekerja, pembinaan SDM-nya ada di Jaksa Agung. Dia di KPK hanya dipekerjakan. Coba simak dalam PP Nomor 63 Tahun 2005, di situ disebutkan pegawai KPK adalah, satu pegawai tetap, dua pegawai negeri yang dipekerjakan, ketiga adalah pegawai tidak tetap. Kan begitu," beber Firli.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim bahwa seorang jaksa yang bernama Sugeng dikembalikan ke institusi asalnya atas permintaan Kejagung sendiri.

"Bukan dikembalikan, tapi dipanggil kembali untuk di sana (Kejagung). Tapi, surat keputusannya belum ada, saya sudah konfirmasi itu ke biro SDM (KPK)," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Saat dikonfirmasi, apakah Sugeng pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik, Ali mengaku tidak tahu.

"Saya enggak tahu apakah Pak Sugeng kepala tim (Periksa pelanggaran etik Firli Bahuri) atau bukan. Tapi, memang Pak Sugeng dulu di pemeriksa internal. Tetapi apakah bagian dari tim, saya mesti konfirmasi ulang," jawab Ali.

Pelanggaran Kode Etik Firli

Sugeng, yang menurut kabar seharusnya masih bertugas di KPK hingga 2022, disebut pernah memeriksa Firli atas dugaan pelanggaran kode etik berat karena bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (TGB), pada 2018 lalu.

Dalam konferensi pers pada September 2019 lalu, KPK mengatakan hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Firli diduga melakukan pelanggaran kode etik berat dalam kasus tersebut.

Firli sendiri diperiksa karena bertemu dengan (TGB) pada pertengahan 2018. Kala itu Firli menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, sementara TBG masih menjabat sebagai Gubernur NTB.

Padahal KPK di masa itu sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi Newmont dan TGB diduga terlibat di dalamnya.

Firli sendiri, saat masih mencalonkan diri sebagai kandidat pimpinan KPK pada 2019 lalu sudah membantah tudigan tersebut, meski mengaku bertemu dengan TGB.

Menurut Firli pertemuan itu bermula ketika ia diundang Komandan Korem 162/Wira Bhakti NTB untuk bermain tenis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri

Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri

News | Senin, 27 Januari 2020 | 20:22 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB