Di Depan Jokowi, MK Ungkap Tangani 3.005 Perkara, 5 soal Pilpres

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 28 Januari 2020 | 10:26 WIB
Di Depan Jokowi, MK Ungkap Tangani 3.005 Perkara, 5 soal Pilpres
Anwar Usman saat pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/4).

Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah menerima sebanyak 3.005 perkara sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019. Perkara terkait Pengujian Undang-Undang (PUU) mendominasi dengan jumlah sebanyak 1.317 perkara.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang pleno laporan tahunan MK di Gedung, Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Anwar menyampaikan perkara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berada diurutan kedua yakni sebanyak 982 perkara. Sementara, diurutan ketiga diisi oleh perkara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPR, DPD dan DPRD yakni sebanyak 671 perkara.

"Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 5 perkara. Sedangkan untuk sengketa kewenangan lembaga negara sebanyak 26 perkara," kata Anwar Usman dalam persidangan.

Anwar Usman lantas mengemukakan bahwa dari 3.005 perkara yang diterima MK sejak tahun 2003 hingga akhir 2019, sebanyak 2.849 perkara telah diputus.

Adapun rinciannya, yakni 397 atau 13.93 persen dikabulkan, 1.005 atau 45.81 persen ditolak, 1.004 atau 34 persen tidak dapat diterima 60 atau 2,11 persen gugur. Kemudian, 171 atau 5,75 persen ditarik kembali, 25 atau 2 persen tidak lanjut putusan dan 11 atau 1 persen tidak berwenang mengadili.

"Sisanya sebanyak 30 perkara hingga kini masih dalam proses pemeriksaan," paparnya.

Jokowi mengahdiri sidang pleno tahunan Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sidang pleno beragendakan penyampaian laporan tahunan Mahkamah Konstitusi.

Pantauan suara.com Jokowi tiba di lokasi sekira pukul 09.00 WIB. Jokowi tampak memasuki ruang sidang bersama Ketua MK Anwar Usman dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

baca juga

Dalam sidang pleno laporan tahunan Mahkamah Konstitusi itu turut hadir pula beberapa pejabat negara dan perwakilan duta besar negara sahabat.

Beberapa pejabat negara yang hadir diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi.

Kemudian, hadir pula anggot Dewan Pengawas KPK Harjono dan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Rapat pleno laporan tahunan Mahkamah Konstitusi dibuka langsung oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman.

"Rapat pleno khusus Mahkamah Konstitusi dengan agenda penyampaian laporan tahun 2019 dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Hingga Ketua DPR Datang ke Sidang Laporan Tahunan MK

Jokowi Hingga Ketua DPR Datang ke Sidang Laporan Tahunan MK

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 10:17 WIB

Jokowi Disebut Sudah Saatnya Jadi Pahlawan Lawan Virus Biologi dan Ideologi

Jokowi Disebut Sudah Saatnya Jadi Pahlawan Lawan Virus Biologi dan Ideologi

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 08:34 WIB

SBY: Ada yang Mau Jatuhkan Erick Thohir dan Jokowi lewat Kasus Jiwasraya

SBY: Ada yang Mau Jatuhkan Erick Thohir dan Jokowi lewat Kasus Jiwasraya

News | Senin, 27 Januari 2020 | 19:53 WIB

Virus Corona Tak Menular Lewat Benda Mati dan 4 Berita Populer Lain

Virus Corona Tak Menular Lewat Benda Mati dan 4 Berita Populer Lain

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 07:10 WIB

Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram

Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram

News | Senin, 27 Januari 2020 | 16:38 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×